Bripka IS, Perampas Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung Positif Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bripka IS, pelaku perampasan mobil milik mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bandar Lampung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menyebut bahwa, petugas sudah melakukan tes urine pada Bripka IS dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin.
"Iya kemarin kami telah lakukan tes urine (Bripka IS) dan hasilnya benar positif," ujar Ino, saat dimintai keterangan, Jumat (22/10/2021).
1. Modus para pelaku: penyekapan dan pemerasan kepada korban dan keluarganya
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara atas dugaan keterlibatan Bripka IS dalam perkara perampasan mobil ini, Ino menjelaskan motif para pelaku perampasan hanya untuk memeras korban. Pasalnya, salah satu di empat terduga pelaku diketahui sempat menghubungi keluarga korban, untuk memberikan sejumlah uang tebusan.
Modus digunakan para pelaku adalah dengan menyekap korban di dalam mobil jenis Toyota Yaris milik korban dan meminta keluarga korban mengirim uang senilai Rp10 juta.
“Modus yang digunakan mereka yaitu penyekapan dan pemerasan kepada korban maupun pihak keluarga,” kata Ino.
Baca Juga: Polisi Diduga Terlibat Aksi Pencurian Mobil Milik Mahasiswa Lampung
2. Dua terduga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang alias DPO
Dalam perkara ini, Ino menyebut, ada 4 orang yang diduga terlibat Dua di antaranya telah diamankan merupakan oknum anggota Polri aktif dan ASN di lingkungan Pemrintah Provinsi Lampung.
“Kalau dari pengakuan pelaku yang sudah kami amankan, ada dua tersangka lainnya lagi yang juga ikut terlibat dan saat ini masih kita lakukan pengejaran dan masuk DPO,” imbuhnya.
Ditanya terkait penangan para pelaku, khususnya Bripka IS, Ino menegaskan bakal menyusut tuntas perkara ini. Pihaknya juga melibatkan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, guna menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. "Sesuai instruksi Kapolri, kita akan tindak tegas oknum anggota nakal," tambah Ino.
3. Sanksi pemecatan menanti Bripka IS
Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan soal itu. Namun, pihaknya akan tetap mengembangkan kasus dengan mengumpulkan bukti serta informasi mengenai keseharian Bripka IS.
“Kalau memang ada permasalahan berkaitan dengan pelaku di luar, tentu akan kami jadikan pertimbangan. Kapolri sudah sampaikan anggota telibat tindak pidana untuk memberikan sanksi pemecatan,” tegasnya.
Baca Juga: ASN Pemprov dan Polisi Bandar Lampung Otak Perampasan Mobil Mahasiswa