[BREAKING] Nunik Wagub Lampung Ajukan Pengunduran Diri

Surat pengunduran diri diakui telah dikirim

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik mengundurkan diri dari jabatannya. Pengajuan itu terkait pencalonan sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung tersebut mengonfirmasi pengunduran dirinya yang telah dilakukan sesuai prosedur.

"Pengunduran diri sudah. Lupa aku, kalau gak salah tanggal 11 kemarin," katanya saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (21/8/2023).

Nunik menambahkan, pendaftaran dirinya menjadi anggota DPR RI tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan syarat telah dilengkapi.

"Syarat-syarat sudah dilengkapi. Ngono wae yo wes yo (gitu aja udah ya udah). Syarat nya semuanya sudah di penuhi,"  imbuhnya sambil meninggalkan awak media. 

KPU RI diketahui telah mengumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI masuk Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023.

Nama Nunik diketahui masuk sebagai DCS Bacaleg melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II dari PKB dengan nomor 1 PKB.

Baca Juga: Bandar Lampung Marak Aksi Geng Motor, Wagub Nunik: Gak Bisa Dibiarkan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya