[BREAKING] Karomani Klaim Tambah Kuota Mahasiswa Demi Universitas

Kebijakan bukan akomodir mahasiswa titipan

Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa sekaligus eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengklaim kebijakan penambahan kuota pada tiap fakultas di zaman kepemimpinannya guna kepentingan universitas bukan diperuntukkan mengakomodir mahasiswa titipan.

Klarifikasi tersebut disampaikan mantan rektor saat hendak menghadiri sidang lanjutan pemeriksaan saksi, atas perkara suap PMB Unila jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023).

Karomani berujar, kebijakan penambahan kuota disebut-sebut untuk mengakomodir mahasiswa titipan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para pimpinan di Unila.

"Dengan penambahan kuota PNBP Unila menjadi kuat, sehingga kita bisa membangun gedung-gedung mangkrak," ujarnya saat baru turun dari mobil tahanan Kejari Bandar Lampung dan digiring petugas memasuki PN Tipikor Tanjungkarang.

Atas kebijakan tersebut, Karomani juga mengklaim Unila menjadi universitas satu-satunya di Indonesia berhasil menaikkan insentif remunerasi secara signifikan.

"Ya di seluruh PTN, tidak ada yang menaikan insentif remun kecuali Unila di zaman kepemimpinan saya. Itu berkat penambahan kuota," sambung dia.

Lebih lanjut Karomani mengatasnamakan latarbelakang pendidikan sebagai sosok profesor bidang komunikasi itu kembali meminta awak media menyampaikan informasi pemberitaan perkara menjeratnya secara berimbang.

"Media harus betul-betup hadir berimbang dalam menulis berita. Saya profesor komunikasi dan paham penelitiannya, saya tahu Dewan Pers jadi harus objektif," imbuhnya seraya berjalan mengenakan rompi oranye berlabel 'Tahanan KPK'.

Selain Karomani, terlihat juga 2 terdakwa lainnya turut bersiap menghadiri agenda sidang tersebut yaitu, eks Warek I Bidang Akademik, Prof Heryandi dan eks Ketua Senan Unila, Muhammad Basri.

Baca Juga: Hakim Perkara Karomani Cs Larang Jurnalis, KY dan AJI Angkat Bicara!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya