Berkas Eva-Dedy Lengkap, KPU Bandar Lampung Masih Tunggu Calon Lain

KPU masih tunggu paslon lain mendaftar hingga 29 Agustus

Intinya Sih...

  • Paslon Eva-Deddy dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya oleh KPU Kota Bandar Lampung.
  • Proses penerimaan dokumen sesuai regulasi dan dukungan 9 partai politik, tinggal menunggu B1 persetujuan dari PDI Perjuangan.
  • KPU akan menunggu hingga 29 Agustus untuk paslon lain mendaftar, sementara Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam proses pendaftaran calon.

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyatakan, berkas pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2024, Eva Dwiana - Deddy Amrullah lengkap.

Baca Juga: Pilwalkot Bandar Lampung Eva-Deddy Legowo Tak Didukung PDIP

1. KPU nyatakan dokumen Eva dan Deddy lengkap

Berkas Eva-Dedy Lengkap, KPU Bandar Lampung Masih Tunggu Calon LainCalon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan calon wakil Deddy Amarullah memberikan keterangan kepada awak media di KPU Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima dokumen pendaftaran paslon Eva dan Deddy diusung dukungan oleh 9 partai politik (Parpol).

"Dalam proses penerimaan, kita lakukan pemeriksaan syarat pencalonan sepenuhnya sesuai regulasi dan kita nyatakan lengkap. Sudah kita terbitkan tanda terima pendaftaran," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (28/8/2024).

2. KPU masih tunggu paslon lain mendaftar hingga 29 Agustus

Berkas Eva-Dedy Lengkap, KPU Bandar Lampung Masih Tunggu Calon LainCalon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan calon wakil Deddy Amarullah memberikan keterangan kepada awak media di KPU Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascaproses pendaftaran ini, Dedy melanjutkan, pihaknya turut memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada paslon Eva - Deddy. "Pemeriksaan kesehatan esok hari mulai dari pagi di RS Ahmad Yani di Kota Metro," ucapnya.

Seiring pendaftaran calon pertama ini, Dedy menyampaikan, dukungan partai politik bagi paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung tinggal tersisa dari satu partai politik yakni, PDI Perjuangan.

Oleh karenanya, KPU akan menunggu hingga hari terakhir masa pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB. "Jadi kita masih menunggu, apakah ada paslon masih akan memperoleh B1 persetujuan dari partai politik," imbuhnya.

3. Bawaslu pengawasan melekat

Berkas Eva-Dedy Lengkap, KPU Bandar Lampung Masih Tunggu Calon LainEva Dwiana-Deddy Amarullah datang ke Kantor KPU Bandar Lampungdi depan Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pendaftaran calon Pilwalkot 2024.

Untuk itu, Bawaslu mengerahkan petugas PPK hingga Panwascam khusus guna mengawasi keterlibatan ASN hingga fasilitas negara mulai dari proses keberangkatan hingga pendaftaran calon.

"Pada prinsipnya, kami akan melakukan pengawasan melekat terkait proses pendaftaran calon," tandasnya.

Baca Juga: Daftar Pilwalkot, Paslon Eva-Deddy Sodorkan 9 Dokumen Dukungan Parpol

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya