Begini Kronologi Video Viral Temuan 58 Kg Sabu di Door Trim Mobil

Peristiwa terekam di Seaport Interdiction Bakauhen

Bandar Lampung, IDN Times - Rekaman video petugas kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 58 Kg sabu disembunyikan di door trim mobil merupakan bagian dari jaringan narkotika asal Provinsi Aceh.

Peristiwa viral di media sosial (medsos) itu terekam di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (12/11/2023). Pengungkapan peristiwa kasus ini berhasil meringkus 6 tersangka inisial ASN, MY, NRD, MK, MR, dan JND.

"Ini termasuk kemarin yang sempat ramai mendapatkan 58 Kg sabu yang diselundupkan di door trim mobil," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin ungkap kasus jaringan narkoba Aceh dan total menyita 43 Kg ganja, 113 Kg sabu, dan 1.000 butir pil ekstasi, Selas (28/11/2023).

Baca Juga: Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh, Sita 113 Kg Sabu!

1. Telah melancarkan aksi pengiriman modus serupa empat kali

Begini Kronologi Video Viral Temuan 58 Kg Sabu di Door Trim MobilUngkap kasus Ditresnarkoba Polda Lampung dipimpin Kapolda Irjen Helmy Santika, Selasa (28/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, Helmy mengungkapkan, sindikat tersebut mengaku sebelumnya telah berhasil meloloskan empat pengiriman narkoba lainnya. Itu dengan modus serupa total sabu mencapai 200 Kg lebih.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan yang bersangkutan, mereka sudah lima kali melakukan pengiriman (narkoba) dan empat kali berhasil lolos dengan modus sama," ungkap jenderal bintang dua tersebut.

2. Dikemas menggunakan plastik teh Cina

Begini Kronologi Video Viral Temuan 58 Kg Sabu di Door Trim MobilDirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya didampingi Wadir AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih rinci Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menambahkan, pengungkapan kasus dalam video viral itu bermula saat Tim Terpadu Subdit 3 Ditresnarkoba dan Polres Lampung Selatan melakukan razia di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kemudian petugas menghentikan dan memeriksa satu unit mobil Mitsubishi Xpander putih ditumpangi dan dikendarai tiga orang inisal ASN, MY, dan NRD. Alhasil, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 58 bungkus plastik teh Cina berisi narkotika jenis Sabu.

"Seperti dalam rekaman video, seluruh barang bukti ini ditemukan di balik dasbor pintu-pintu mobil digunakan para tersangka," terangnya.

3. Polisi tangkap penerima sabu hingga perekrut kurir

Begini Kronologi Video Viral Temuan 58 Kg Sabu di Door Trim MobilUngkap kasus Ditresnarkoba Polda Lampung dipimpin Kapolda Irjen Helmy Santika, Selasa (28/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Erlin melanjutkan, petugas Ditresnarkoba Polda Lampung mengembangkan peristiwa pengungkapan ke tempat tujuan pengiriman seluruh narkoba tersebut. Setiba di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 15.30 WIB dan menangkap 1 tersangka inisal MK.

"MK ini berperan sebagai kurir pembawa narkotika sabu untuk diantar ke salah satu apartemen di Jakarta," pungkas dia.

Kemudian tim melanjutkan pengembangan hingga di Provinsi Aceh dan berhasil menangkap 2 tersangka lain inisal MR dan JND di wilayah Aceh Utara, keduanya berperan mengenalkan kurir ASN kepada ABNG atau PP.

"Untuk tersangka PP saat ini masih DPO, dia berperan sebagai perekrut kurir yang hendak mengantarkan sabu. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung, untuk dilakukan pengembang lebih lanjut," tandas kapolda.

Baca Juga: Badak Sumatera Kembali Lahir di Taman Nasional Way Kambas!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya