Angka COVID-19 Tak Kunjung Surut, Pemprov Lampung Perpanjang PPKM

PPKM di Provinsi Lampung sampai 28 Juni 2021

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan semua jurus untuk mendisiplinkan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai agar menerapkan protokol kesehatan guna menekan kasus pandemik COVID-19.

Salah satu caranya, memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Kendati demikian, kasus konfirmasi positif di Provinsi Lampung tak kunjung surut, bahkan terbilang stagnan di angka 100 orang COVID-19 per hari.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung per Kamis (17/6/2021), dilaporkan sebanyak 92 temuan kasus baru COVID-19. Sehingga total keseluruhan terkonfirmasi virus Corona total sebanyak 19.855.

Sementara, untuk kasus baru kematian COVID-19 per hari ini ada 4 orang, dengan total keseluruhan 1.100 kematian.

Baca Juga: Semarak HUT ke 339, Kota Bandar Lampung Pemkot Gelar Vaksinasi Massal

1. Gubernur Lampung minta perketat PPKM skala Mikro

Angka COVID-19 Tak Kunjung Surut, Pemprov Lampung Perpanjang PPKMGubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat melakukan evaluasi PPKM di Mahan Agung (IDN Times/Istimewa)

Mengantisipasi terjadinya lonjakan COVID-19 di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta bupati/wali kota memperketat PPKM skala mikro.

Pernyataan itu, ditegaskan Arinal saat memimpin Rakor Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021).

Arinal menjelaskan, situasi terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia, saat ini telah merebak ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta, Jawa tengah, dan Jawa Timur.

"Untuk mensikapi hal yang tak diinginkan, maka saya mengundang agar kita terus melakukan koordinasi yang baik dalam penanganan COVID-19," terangnya.

2. Pintu masuk menuju Lampung perlu dapat perhatian khusus

Angka COVID-19 Tak Kunjung Surut, Pemprov Lampung Perpanjang PPKMGubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat melakukan evaluasi PPKM di Mahan Agung (IDN Times/Istimewa)

Terkait perkembangan COVID-19 di Lampung, Arinal menuturkan, provinsi yang ia pimpin masih dalam posisi cukup terkendali. Namun demikian, Lampung harus tetap bekerja keras dalam penanganan COVID-19.

Mengingat, adanya empat pintu keluar masuk di Lampung, seperti halnya di Pesisir Barat yang dilalui Bengkulu, Way Kanan dan Mesuji dilalui beberapa Provinsi di Sumatera.

"Apalagi di Lampung Selatan, daerah sebagai pintu gerbang menghubungkan pulau Sumatera dan Jawa," imbuh dia.

3. PPKM di Lampung diperpanjang hingga 28 Juni 2021

Angka COVID-19 Tak Kunjung Surut, Pemprov Lampung Perpanjang PPKMdoc pribadi/ajun ally

Dalam penerapan PPKM Mikro, Arinal juga meminta agar pelaksanaan pengendalian COVID-19 dilaksanakan dengan baik, antara lain terkait pembatasan kegiatan di fasilitas umum.

Pembatasan itu, maksimal 50 persen dari kebiasaan normal, kemudian membuat peraturan daerah atau peraturan Bupati/Wali Kota terkait pemberlakukan pembatasan masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan perihal penggunaan alokasi dana desa dalam penanganan COVID-19, membentuk relawan tanggap COVID dan memaksimalkan posko desa untuk menyampaikan laporan perkembangan COVID-19 di daerah masing-masing.

Maka dari itu, Pemprov Lampung sepakat kembali memperpanjang PPKM berskala mikro, yang berlaku 15-28 Juni 2021. "Kita juga harus terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan COVID-19," tandas dia.

Baca Juga: HUT ke 339 Bandar Lampung, Eva Dwiana: Belajar Tatap Muka Belum Bisa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya