Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

320 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak Dimusnahkan KPU Bandar Lampung

Pemusnahan surat suara oleh KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • 320 surat suara Pemilu 2024 rusak dan cacat dimusnahkan oleh KPU Bandar Lampung
  • Rusak karena gambar dan warna kurang jelas, serta ada yang terpotong alias tak lengkap
  • Semua surat suara telah disortir, disegel, dan diperiksa sebelum didistribusikan

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 320 lembar surat suara Pemilu 2024 dinyatakan rusak dan cacat produksi dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung pada H-1 pencoblosan, Selasa (13/2/2024).

Ratusan surat suara itu terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 53 lembar, DPR RI (53 lembar), DPRD Provinsi Lampung (54 lembar), DPRD Bandar Lampung (40 lembar) dan DPD RI (120 lembar).

"Di H-1 ini, aturan mencantumkan semua logistik sudah dipacking harus sudah didistribusikan dan surat suara rusak harus segera dimusnahkan," ujar Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi saat dimintai keterangan.

1. Bentuk pertanggungjawaban terhadap dokumen negara

Pemusnahan surat suara oleh KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Dedy, kegiatan pemusnahan logistik suara suara Pemilu 2024 ini dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk pertanggung jawaban atas dokumen merupakan milik negera tersebut.

"Jadi kalau memang rusak dan cacat produksi itu harus kami musnahkan, tidak boleh disimpan, karena sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.

2. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar

Pemusnahan surat suara oleh KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Dedy menyampaikan, surat suara telah dinyatakan cacat produksi itu murni rusak dari percetakan semisal gambar dan warna kurang jelas, bahkan terdapat surat suara memiliki bagian terpotong alias tak lengkap.

Oleh karenanya tak layak guna, ia menyebutkan, ratusan surat itu telah dilaporkan ke KPU Provinsi Lampung hingga pusat dan telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan.

"Total pemusnahan surat suara hari ini ada 320 lembar terdiri dari masing-masing 5 jenis surat suara, semuanya kita musnahkan dengan cara dibakar," jelasnya.

3. Sebut tak ada kerusakan surat suara telah tercoblos

Pemusnahan surat suara oleh KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal kerusakan suara suara telah dicoblos, Dedy Triadi memastikan, pihaknya tidak menemukan kerusakan surat serupa untuk wilayah setempat. Selain itu, seluruh logistik telah disalurkan telah melalui penyortiran ketet seraya diawasi Bawaslu Bandar Lampung.

"KPU memastikan semua surat suara dikirimkan semuanya sudah tersegel, diperiksa, bahkan sudah disortir, cuma rata rata rusak robek pada saat packing maupun pengiriman," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us