24 Korban TPPO Modus Pekerja Migran Dipulangkan ke NTB via Jalur Darat

Polda Lampung beri pengawalan dan pendampingan

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 24 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dipulangkan ke daerah asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/6/2023).

Pemulangan para korban perdagangan orang modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu turut difasilitasi Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) Lampung.

"Ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait, pemulangan ini difasilitasi oleh BP3MI Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga: Polda Lampung Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru TPPO Pekerja Migran

1. Polda Lampung beri pengawalan dan pendampingan pemulangan

24 Korban TPPO Modus Pekerja Migran Dipulangkan ke NTB via Jalur DaratProses pemulangan ke-24 korban TPPO modus pekerja migran asal NTB. (Dok. Polda Lampung).

Dalam upaya pemulangan para korban tersebut, Pandra melanjutkan, Polda Lampung turut memberikan pengawalan dan pendampingan hingga sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB.

Ia pun mengimbau, bagi masyarakat ditawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, agar terlebih dahulu memastikan perusahaan itu terdaftar resmi dan legal.

"Jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar. Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri. Laporkan kepada pihak kepolisian bila ditemukan perekrutan tenaga kerja secara Illegal," ungkap Pandra.

2. Pemulangan usai rampungnya penyidikan

24 Korban TPPO Modus Pekerja Migran Dipulangkan ke NTB via Jalur DaratProses pemulangan ke-24 korban TPPO modus pekerja migran asal NTB. (Dok. Polda Lampung).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri menambahkan, pemulangan para korban ini berkaitan dengan rampungnya proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Alhasil, para korban segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Provinsi NTB. "Iya proses penyidikan di kami sudah selesai, para korban sudah dimintakan keterangan," kata Adi Sastri.

3. Dipulangkan via jalur darat menggunakan bus

24 Korban TPPO Modus Pekerja Migran Dipulangkan ke NTB via Jalur DaratProses pemulangan ke-24 korban TPPO modus pekerja migran asal NTB. (Dok. Polda Lampung).

Dijelaskan Plt Kepala Balai BP3MI Lampung Wirawan Negara, ke-24 korban perdagangan orang itu dipulangkan melalui jalur darat menggunakan bus. Kendaraan nanti akan melintas secara estafet dari Lampung menuju Surabaya, dilanjutkan ke NTB.

Ia mengimbau kepada para korban, setelah kembali ke daerah asal, jika masih ada yang menawarkan bekerja ke luar negeri, maka diharapkan berkoordinasi dengan BP3MI setempat.

"Jangan ragu untuk bertanya, jika ada yang mengiming-imingi bekerja di luar negeri, harus jelas agensinya," tandas Wirawan.

Baca Juga: Sempat Tampung 24 Korban TPPO, Polda Lampung Segel Rumah Warga Bogor

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya