2 Kelompok Massa Bentrok di Area Kebun Sawit Mesuji, 1 Orang Tertembak

Kedua kelompok saling serang

Mesuji, IDN Times - Dua kelompok massa terlibat bentrok berujung aksi penembakan senjata api (senpi) rakitan hingga mengakibatkan seorang korban mendapat perawatan medis ke rumah sakit. Peristiwa itu terjadi area PT. BSMI Blok O dan P 29, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua kelompok terlibat bentrok merupakan petugas pam swakarsa mitra PT BSMI, dengan sekelompok orang. Buntut kejadian tersebut, polisi telah menangkap tersangka penembakan inisial K (32), warga Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

"Benar, tersangka adalah salah satu anggota pam swakarsa mitra PT BSMI, yang sudah menembak korban R (32) warga Desa Sri Tanjung, Mesuji," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, Sabtu (17/12/2022).

1. Penembakan bentuk upaya pembelaan diri tersangka hendak dibacok korban

2 Kelompok Massa Bentrok di Area Kebun Sawit Mesuji, 1 Orang TertembakDua kelompok massa terlibat bentrok berujung aksi penembakan senjata api (senpi) rakitan hingga mengakibatkan seorang korban dilarikan ke rumah sakit. (IDN Times/Istimewa).

Yuli melanjutkan, penembakan tersebut mengenai korban tepat pada bagian bokong kiri dan kemudian amunisi menembus hingga bersarang di perut kanan R. Alhasil, korban sempat terkapar bersimbah darah harus dilarikan ke RSUD Ragab Begawe Caram.

Menurutnya, penembakan itu bentuk upaya pembelaan diri tersangka, dikarenakan korban ingin menyerang dan membacok K menggunakan sajam jenis parang. Beruntung, R berhasil selamat dan kondisi terkini stabil pascaselesai menjalani operasi pengeluaran proyektil amunisi.

"Hasil penelusuran kami, R merupakan residivis kasus curat dan tanpa hak membawa senjata tajam, serta tanpa hak membawa senjata api berikut amunisinya dengan putusan pidana penjara 1 tahun 11 bulan," terang Kapolres.

Baca Juga: Sempat Palak Sopir, Pemuda Bersenjata di Mesuji Diringkus Polisi

2. Sekelompok orang memasang plang dan memanen sawit di area perusahaan

2 Kelompok Massa Bentrok di Area Kebun Sawit Mesuji, 1 Orang TertembakDua kelompok massa terlibat bentrok berujung aksi penembakan senjata api (senpi) rakitan hingga mengakibatkan seorang korban dilarikan ke rumah sakit. (IDN Times/Istimewa).

Terkait peristiwa bentrok, Yuli mengungkapkan, kejadian itu saat petugas pam swakarsa mitra PT BSMI selaku ditugaskan dalam mengamankan lahan perusahaan berpatroli dan mendapati sekelompok orang tengah memasang plang dan memanen sawit di area PT BSMI, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tiba-tiba, petugas pam swakarsa dikepung dan dikejar sekelompok orang menghampiri turut membawa sajam jenis parang dan tojok. Kemudian korban tergabung dalam sekelompok orang itu, hendak membacok bagian depan sepeda motor milik salah satu petugas pam swakarsa, Hatta.

"Saksi Hatta ini langsung bereaksi dengan menembakan senapan angin ke arah korban, namun tidak kena. Kemudian korban R berlari ke arah tersangka K, yang langsung disambut menembakan senjata api ke arah korban," terang Kapolres.

3. Polisi sita 2 pucuk senpi

2 Kelompok Massa Bentrok di Area Kebun Sawit Mesuji, 1 Orang TertembakDua kelompok massa terlibat bentrok berujung aksi penembakan senjata api (senpi) rakitan hingga mengakibatkan seorang korban dilarikan ke rumah sakit. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka K bersamaan barang bukti berupa 1 pucuk senpi jenis gejluk warna coklat, 1 senpi rakitan jenis revolver silver, dan 1 butir proyektil amunisi caliber 5,56 MM warna emas.

Yuli menegaskan, tersangka bakal dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat (anirat) dan kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Ancaman pasal anirat pidana paling lama 5 tahun, sedangkan kepemilikan senpi bisa dijatuhkan sanksi pidana hukuman mati, penjara seumur hdup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun," tegas dia.

4. Imbau masyarakat tidak terprovokasi

2 Kelompok Massa Bentrok di Area Kebun Sawit Mesuji, 1 Orang TertembakDua kelompok massa terlibat bentrok berujung aksi penembakan senjata api (senpi) rakitan hingga mengakibatkan seorang korban dilarikan ke rumah sakit. (IDN Times/Istimewa).

Pascakejadian tersebut, Yuli menambahkan, situasi Kabupaten Mesuji sudah dalam aman dan kondusif. Kepolisian turut mengimbau kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi.

"Kami minta semua permasalahan ini diserahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan, saya minta kerjasamanya," tandas Kapolres.

Baca Juga: Polisi Temukan Sabu 2 Kg Tak Berpemilik di Belakang Minimarket Mesuji

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya