Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan tidak ingin pengalaman buruk kebocoran retribusi pasar tradisional terulang kembali. Itu merujuk kasus dugaan korupsi di Pasar Gudang Lelang menjadi pelajaran penting agar sistem pengelolaan ke depan lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan, mendorong seluruh pengelola pasar, khususnya yang dikelola pihak ketiga, agar disiplin menyetorkan retribusi ke kas daerah sesuai perjanjian.
“Kasus lama sudah cukup jadi pelajaran. Kalau kebocoran terjadi lagi, jelas yang rugi masyarakat karena dana pembangunan ikut terhambat,” katanya, Selasa (26/8/2025).