Tajir Melintir, Rincian Harta Paslon 8 Kabupaten/Kota Pilkada Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan, pelaksanaan Pilkada dapat menjadi pintu masuk timbulnya tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh kepala daerah. Ketua lembaga antirasuah ini berharap, jangan sampai kepala daerah terpilih terpilih sebagai pemimpin daerah, beberapa waktu kemudian kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.
Berikut IDN Times rangkum harta kekayaan paslon dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mengikuti hajat Pilkada 2020 berdasarkan LHKPN dari KPK.
1. Laporan harta paslon Pilkada Lampung Selatan
Ada tiga paslon Pilkada 2020 Lampung Selatan. Paslon bupati Nanang Ermanto memiliki jumlah harta yang dilaporkan sebesar Rp5.204.697.381. Sedangkan wakilnya Pandu Kesuma Dewangsa melaporkan kekayaan Rp14.773.302.499.
Kemudian paslon bupati Hipni melaporkan jumlah kekayaannya mencapai Rp2.341.000.000. Sementara calon wakil bupati Melin Haryani jumlah hartanya Rp10.763.075.163.
Pasangan selanjutnya yaitu Toni Eka Candra sebagai calon bupati melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp8.617.072.657. Antoni Imam sebagai wakil bupati memiliki jumlah harta Rp1.491.000.000