NIK dalam KTP (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)
Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraannya selama mudik.
“Kami menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolresta atau Polsek terdekat tanpa dipungut biaya,” kata Alfret, Sabtu (29/3/2025).
Terkait persyarata, Alfret menjelaskan, menitipkan kendaraan cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan surat-surat kendaraan, lalu menyerahkannya kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Prosesnya mudah dan cepat. Cukup datang ke Mapolresta atau Polsek, lalu serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas,” tambah Alfret.