Bandar Lampung, IDN Times - Pada 1-5 Agustus 2022 lalu, Rakata Institute melakukan survei preferensi publik Kota Bandar Lampung terhadap partai politik, kandidat Presiden RI, kandidat Gubernur Lampung dan kandidat Wali Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Rakata Institute, Riska Melinda mengatakan, metodologi hasil survei menggunakan populasi seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Kota Bandar Lampung memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu, sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei berlangsung.
"Jumlah sampel survei sebanyak 420 responden, dengan metode stratified random sampling dan memiliki toleransi kesalahan kurang lebih 5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari Kota Bandar Lampung terdistribusi secara proporsional," ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara telah dilatih, serta semua populasi pemilih di Bandar Lampung memiliki kesempatan sama untuk terpilih sebagai responden. "Periode survei dari tanggal 1-5 Agustus 2022," sambung Riska.