Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menentukan sosok pengganti Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung. Pengisi jabatan itu nantinya akan ditentukan langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Reihana genap berusia 60 tahun akan memasuki masa purna bhakti alias pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 September 2023. Ia bakal melepas jabatan Kadinkes Provinsi Lampung usai menjabat selama 14 tahun 8 bulan.
"Belum ada informasi, masih menunggu petunjuk dari pak gub (Gubernur Arinal), nanti pasti dibahas dengan BKD terlebih dahulu," ujar Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah kepada IDN Times, Kamis (31/8/2023).