Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan, seluruh sekolah negeri jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa -SLB) se-Lampung bebas dari pembayaran uang komite.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pengambilan kebijakan penghapusan uang komite ini sebagai langkah sekaligus keputusan besar di dunia pendidikan.
"Tidak ada lagi uang komite, kepala sekolah hanya mengandalkan dana BOS, tapi gak apa-apa. Saya juga (dulu) dididik tidak menggunakan AC," ujarnya, Rabu (16/7/2025).