Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung turun tangan mendampingi MR (17), siswi kelas 12 SMAN 9 Bandar Lampung diduga menjadi korban bullying.
Akibat perundungan yang dialaminya, MR sudah dua pekan tidak bersekolah dan memilih berdiam diri di rumah orang tuanya di Kelurahan Sukamenanti Baru, Kecamatan Kedaton.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan langsung membawa psikolog untuk memberikan penguatan mental kepada MR.
“Saya datang dengan psikolog. Semua yang dirasakan MR sudah mulai keluar. Rasa minder itu pasti ada, berbeda dengan teman-temannya. Nah, di sinilah pendampingan psikolog sangat penting,” katanya, Rabu (17/9/2025).