Bandar Lampung, IDN Times - Negara Thailand resmi mengumumkan legalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis 9 Juni 2022 lalu. Keputusan tersebut mencatatkan sejarah baru, sebagai negara Asia Tenggara pertama melegalkan ganja sekaligus menghapusnya dari daftar narkotika.
Kebijakan negara berjuluk Negeri Gajah Putih itu sontak mengundang banyak tanggapan dari berbagai pihak, termasuk tokoh di Tanah Air yang menilai langkah negara tetangga itu bak buah simalakama. Bahkan dinilai berpotensi menghadirkan masalah baru bagi Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung misalnya, menilai keputusan legalisasi ganja ini berpeluang menargetkan Indonesia sebagai pasar produsen hingga pengguna ganja. Apalagi, Provinsi Aceh selama ini sudah dikenal sebagai penghasil ganja terbesar di Indonesia
"Ini otomatis memicu teori hukum pasar, banyak permintaan maka demikian juga banyaknya penawaran. Ini biasa mengganggu internal kita dan menjadi tugas ekstra kita ke depan," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, kepada IDN Times, Jumat (24/6/2022).
Lalu bagaimana strategi aparat penegak mengatasi laju peredaran ganja di Lampung? Seberapa bahaya penggunaan ganja? IDN Times rangkum persepektif mulai dari Kepala BNN Lampung hingga mantan pengguna ganja di Bandar Lampung.