Waspada! Enam Kabupaten/Kota Lampung Zona Merah COVID-19

Yuk simak daerah mana saja yang zona merah

Bandar Lampung, IDN Times - Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, pada Selasa (12/1/2021) jumlah pasien positif COVID-19 bertambah menjadi 190 kasus.

Jumlah tersebut tertinggi sepanjang pandemik sejak Maret 2020 lalu. Saat ini total pasien positif COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 7.553 orang.

Penambahan kasus baru tersebut tersebar di 14 dan 15 kabupaten atau kota dan tertinggi adalah Kota Bandar Lampung dengan penambahan kasus 40 orang.

1. Enam daerah di Lampung masuk zona Merah

Waspada! Enam Kabupaten/Kota Lampung Zona Merah COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Selasa (12/5/2020) ANTARA/Dian Hadiyatna

Berdasarkan data tersebut tak ada daerah di Lampung yang berada dalam zona hijau. Justru ada enam daerah di Lampung beralih dalam zona merah. Di antaranya, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Sedangkan sembilan daerah lainnya berada dalam zona oranye.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana, masyarakat tak perlu panik sebab peningkatan jumlah kasus ini sudah diprediksi imbas libur Natal dan Tahun Baru. Diprediksi peningkatan kasus terjadi hingga 14 Januari 2021.

2. Data lab kesehatan daerah Provinsi Lampung

Waspada! Enam Kabupaten/Kota Lampung Zona Merah COVID-19ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Berdasarkan data UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung per 11 Januari 2021 ada 239 sampel yang masuk dalam pemeriksaan. Dari sampel tersebut, 87 sampel dinyatakan positif. Rinciannya, 60 hasil positif baru dan 27 hasil positif lama. Kemudian untuk total negatif berjumlah 152 sampel.

Menurut dr Aditya selaku Verifikator hasil lab PCR, sampel yang ada di Lab Kesehatan Provinsi Lampung berasal dari berbagai macam tempat. Selain itu, kualitas orang yang mengambil swab juga beragam sehingga untuk menentukan hasil dari swab PCR tersebut bukanlah hal yang mudah.

“Setiap hari sebelum jam 10 pagi kita harus setor laporan kita, langsung ke satgas COVID-19. Misal swab tadi pagi, sore saya verivikasi udah oke gak ada masalah ya selesai. Jadi sekitar 5-6 jam hasilnya keluar kemudian proses pembuatan laporan harus pastiin nggak boleh salah nama dan segala macem makannya malem kita siapain paginya kita laporan,”paparnya.

Baca Juga: Distribusi Vaksin Tahap Pertama di Lampung Baru Tiga Kabupaten/Kota

3. Alat tes PCR merupakan mesin yang rumit

Waspada! Enam Kabupaten/Kota Lampung Zona Merah COVID-19Ilustrasi petugas uji swab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kendala lain saat melakukan pengecekan hasil swab PCR terkadang hasilnya tidak terbaca sehingga para tenaga medis harus membuat keputusan untuk mengecek dari awal atau melakukan tes swab ulang. Menurut dr Aditya alat tes PCR merupakan mesin yang paling rumit di antara banyaknya alat yang ada di lab.

“Jadi misalnya periksa gula darah, kolesterol sih gampang tapi kalo PCR misal kita ngambil sampel swab itu harus diekstrasi, kita keluarkan gennya kemudian kita. Jadi tahapannya itu melelahkan . Kemudian tahap terakhir baru kaya yang lain-lain, baca di mesin,”ungkapnya.

dr Aditnya menambahkan, masalah transportasi dari daerah yang jauh juga bisa menentukan kualitas hasil swab sehingga terkadang harus di tes ulang agar hasilnya terbaca di mesin PCR.

“Cuma kan kadang kendalanya PCR itu begitu kita periksa gak keluar nilainya gak kebaca. Jadi kita ulang periksa besoknya dengan sampel yang sama. Kadang-kadang juga tetap gak keluar makannya ini kok aneh ya jadi swab ulang. Makan kalau masyarakat mikirnya kok sampe 2 3 hari ya itu masalahnya,” jelasnya.

4. Proses pengecekan dalam mesin rawan resiko

Waspada! Enam Kabupaten/Kota Lampung Zona Merah COVID-19Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

dr Aditya menyatakan, sebelum dibaca mesin, masih ada beberapa tahap yang ada risikonya juga seperti resiko kontaminasi, atau sampel yang tumpah dan lain sebagainya. “Karena kadang-kadang dapet sampel begitu kita buka mungkin tumpah atau apa kita harus lapor lagi ke dinas kan kita dapetnya dari dinas nanti dinas lagi yang menghubungi tukang sample,” papar Ketua IDI Bandar Lampung ini.

Ia menambahkan, tenaga medis juga terkadang belum terbiasa dengan peralatan baru yang belum pernah digunakan sehingga butuh penyesuaian.

”Kadang-kadang kita dapet bantuan reagen yang itu masalahnya kita belum pernah ngerjain kita belum familiar,” ujarnya.

5. Sulitnya mendapat ruang pasien

Waspada! Enam Kabupaten/Kota Lampung Zona Merah COVID-19Ilustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Melihat kondisi COVID-19 saat ini, dr Aditya meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan siapa pun. Sebab dalam menangani pandemik ink harus kompak dan saling membantu satu sama lain. Menurutnya saat ini sangat sulit mendapatkan ruangan untuk pasien di rumah sakit.

“Buat kita aja kita masih kesulitan bagaimana dengan masyarakat luar. Bukan kita lebih mementingkan anggota IDI tapi untuk level dokter aja yang bisa menelepon RS sana sini masih susah mencari ruangan apalagi masyarakat awam jauh lebih susah lagi.Jadi itu sebagai indikator saja,”jelasnya

Baca Juga: [BREAKING] Detik-detik Presiden Jokowi Divaksin Perdana COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya