UTD PMI Lampung Belum Bisa Melakukan Donor Plasma Konvalesen

Persyaratan yang harus dipenuhi tidak mudah

Bandar Lampung, IDN Times - Plasma konvalesen menjadi upaya alternatif bagi dunia medis untuk memberikan darah pendonor yang pernah terpapar virus. Fungsinya agar pasien yang masih terjangkit virus bisa mendapat antibodi dari penyintas.

Kepala Unit Transfusi Darah PMI Provinsi Lampung, dr Aditya M Biomed, menerangkan, plasma konvalesen bukan hal baru karena terkait pandemik COVID-19 semata. Itu karena, saat terjadi wabah ebola beberapa tahun yang lalu juga sudah pernah dilakukan.

1. Lampung belum bisa melakukan plasma konvalesen

UTD PMI Lampung Belum Bisa Melakukan Donor Plasma KonvalesenIlustrasi Rapid Test Plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hingga saat ini belum ada satu pun pendonor plasma konvalesen di Lampung. Hal itu lantaran UTD PMI Lampung masih belum memenuhi syarat untuk membuka donor plasma.

Menurut dr Aditya, persyaratan yang harus dipenuhi tidak mudah, salah satunya adalah memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). UTD PMI Lampung sudah mulai mengurusnya sejak akhir 2020 lalu dan BPOM memberi deadline hingga akhir Januari ini.

“Kita memang sudah dipush dari pusat karena pasiennya banyak juga yang butuh di Lampung. Tapi ini lagi perbaikan juga belum kelar-kelar ternyata nggak gampang juga. Dari akhir tahun 2020 kemarin kita lagi proses untuk sertifikat CPOB,” ujarnya Rabu (20/1/2020).

Baca Juga: Sosok Dr Aditya M.Biomed, Masa Remaja 'Pendekar' Kini Pejuang COVID-19

2. Syarat teknis untuk mendonor plasma

UTD PMI Lampung Belum Bisa Melakukan Donor Plasma KonvalesenKetua UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed (IDN Times/Silviana)

Selain itu persayaratan teknis juga tak  kalah penting. Seperti donor dari pasien yang sudah sembuh hasil swabnya harus negatif dan tidak boleh terlalu lama. Itu lantaran bisa mempengaruhi kadar kualitas darah yang diambil.

dr Aditya juga menjelaskan, sebelum donor, fiter antibodi perlu diukur sebab pengambilan donor darah plasma berbeda dari donor biasa. “Jadi ngambil darahnya pakai mesin apheresis namanya plasma pheresis. Tapi kantongnya juga lagi kosong di Indonesia karena permintaan yang luar biasa,” paparnya.

Ia menambahkan, dalam darah orang yang sembuh dari virus itu tentunya ada antibodi. Sehingga antibodi orang tersebut yang diambil kemudian diberikan pada pasien yang membutuhkan.

“Kalau dalam bahasa kita disebutnya itu imunisasi pasif. Tapi kan harus diperiksa dulu golongan darahnya harus sama terus nanti kita cocokkan dulu jadi darah pasien sama darah donor kita coba dulu kalau nggak ada reaksi baru kita kasihin,” paparnya.

3. Kebutuhan plasma konvalesen di Lampung disuplai PMI Jakarta

UTD PMI Lampung Belum Bisa Melakukan Donor Plasma KonvalesenZoom

Belum terpenuhinya syarat UTD PMI Lampung untuk melakukan donor darah plasma konvalesen selama ini pasien yang membutuhkan mendapat suplai dari PMI Jakarta. Menurut dr Aditya, di Kota Bandar Lampung baru ada tiga sampai empat pasien yang sudah menggunakan plasma konvalesen dengan harga perkantong Rp2,5 juta.

“Kalau misal ada pasien di Lampung yang perlu kita minta tolong teman-teman di Jakarta. Kalau jumlah di luar Bandar Lampung pasti banyak tapi karena mereka tahu di Lampung belum ada ya nggak tau berapa data yang membutuhkan,” ujarnya.

dr Aditya mengemukakan, idealnya plasma konvelesen seperti donor darah biasa. Tak perlu menunggu ada yang membutuhkan baru mencari.  

“Jadi maunya yang orang sembuh COVID-19 itu donor darahnya terus kita simpan. Begitu ada pasien yang butuh tinggal kasih. Cuma kan kendalanya banyak sekali nggak gampang juga,” terangnya.

Baca Juga: Stok Darah PMI Lampung Jelang Akhir 2020 Menipis, Ini Jumlahnya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya