Tak Ada Biaya Berobat, Anak Autis Dikurung di Kamar Teralis Besi

Keluarga khawatir anaknya menggangu warga sekitar

Bandar Lampung, IDN Times - Peri Vebriansah (20) mengalami disabilitas mental sejak kecil. Saat usia lima tahun, Peri sempat mendapat perawatan dari dokter spesialis. Namun itu hanya berlangsung selama tiga bulan, lantaran keluarga tak mampu membiayai.

Kondisinya tak makin membaik, justru keluarga kewalahan hingga memutuskan menempatkan  Peri di dalam kamar teralis besi lantaran keluarga takut anaknya mengganggu warga sekitar.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Siswa SPN Kemiling Polda Lampung Meninggal Dunia

1. Tak lanjutkan pengobatan terhalang biaya

Tak Ada Biaya Berobat, Anak Autis Dikurung di Kamar Teralis BesiPexels/Mikhail Nilov

Saat disambangi Dinas Sosial Lampung Selatan, keluarga menceritakan saat batita, pertumbuhan Peri cukup hiperaktif. Sehingga, keluarga berinisiatif membawa berobat ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.

“Klien sempat mengonsumsi obat resep dokter spesialis di rumah sakit itu selama 3 bulan. Dan saat menuju 4 bulan, keluarga sudah tidak mampu lagi untuk melanjutkan pengobatan karena keterbatasan biaya untuk menebus obat tersebut,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, mewakili pihak keluarga, pada Rabu (16/8/2023).

2. Ditempatkan dalam kamar teralis besi supaya tak berkeliaran

Tak Ada Biaya Berobat, Anak Autis Dikurung di Kamar Teralis BesiPixabay.com

Berdasarkan pemaparan keluarga, Peri didiagnosa mengalami autis. Ia gemar merusak barang yang ada di sekitarnya, seperti kasur tempat tidur dan lainnya.

Lalu, apabila tidak dalam pengawasan ketat, Peri juga gemar pergi berkeliaran dan terkadang mengganggu sekitarnya. Namun tidak sampai kontak fisik dengan warga setempat.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sekitar, maka keluarga memutuskan untuk menempatkan Peri di dalam sebuah kamar dengan pintu teralis besi. Untuk kebutuhan makan dan mandi dilakukan di dalam kamar telah dilengkapi kamar mandi dalam.

3. Dinsos beri layanan rehabilitasi sosial

Tak Ada Biaya Berobat, Anak Autis Dikurung di Kamar Teralis BesiIlustrasi anak autis (unsplash.com/Jessica Rockowitz)

Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas mental yang merupakan warga Dusun Serbajadi II RT/RW 001/003 Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.

Puji Sukanto menjelaskan, pihaknya telah menugaskan pendamping Rehabilitasi Sosial  untuk melakukan home visit (penjangkauan) ke rumah klien.

“Hari ini kita sudah melakukan home visit dan assessment kebutuhan klien. Rencana intervensi yaitu akan mengusulkan klien ke program Atensi Kementerian Sosial RI agar klien mendapatkan bantuan selama pengobatan. Karena keluarga klien berharap agar selama pengobatan, klien bisa mendapatkan bantuan,” kata Puji Sukanto. 

Baca Juga: Bentrok Warga Vs Karyawan Sawit Swasta di Pesibar, 4 Korban Dibacok

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya