Satgas COVID-19 Bandar Lampung Diduga Pukul Warga Tak Pakai Masker

Warga yang dipukul diduga ODGJ

Bandar Lampung, IDN Times - Beredar tayangan video di pesan instan WhatsApp, Selasa (9/2/2021) seorang berseragam tentara memukul warga di sekitaran Pasar Tugu tepatnya di bawah flyover Gajahmada Bandar Lampung.

Video berdurasi lima detik terjadi saat tiga orang berseragam tentara, satu orang pegawai berseragam dinas perhubungan dan satu orang berseragam BPBD sedang bertugas melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

1. Kejadian bermula karena teguran tim satgas kepada warga yang memakai masker

Satgas COVID-19 Bandar Lampung Diduga Pukul Warga Tak Pakai MaskerRelawan dengan kostum super hero membagikan masker kepada pengendara di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2020). Pembagian masker tersebut sebagai gerakan sosialisasi secara serentak kepatuhan protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pemukulan dilakukan seorang tentara. Menurutnya, mereka merupakan tim Satgas COVID-19 Bandar Lampung yang sedang menertibkan protokol kesehatan.

Pria akrab disapa Rizki ini menambahkan, kejadian tersebut bermula saat seorang warga inisial IS mengendarai sepeda motornya tanpa memakai masker dan helm. Satgas COVID-19 lalu meminta IS menghentikan laju kendaraan.

Namun saat pengedara hentikan laju kendaraan, terjadi adu mulut antara tim Satgas dan pengendara tersebut. Menurut Rizki, apa yang dilakukan tentara itu merupakan tindakan pembelaan di lapangan.

"Karena IS yang menyerang lebih dulu. Sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.

 

Baca Juga: Jadi Penerima Vaksin Lansia Pertama, Ini Kata Gubernur Lampung 

2. Pihak keluarga bilang pengendara merupakan ODGJ

Satgas COVID-19 Bandar Lampung Diduga Pukul Warga Tak Pakai Maskercastleofchaos.com

Menurut keterangan pihak keluarga dan RT setempat, IS merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan dalam keadaan tidak stabil.

Saat ini IS sudah dibawa pulang ke rumah oleh pihak keluarga setelah sebelumnya mendapat panggilan dari Polsek Tanjungkarang Timur. Selain itu permasalahan juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ahmad Nurizki berharap masyarakat mengikuti protokol kesehatan dan saling menghargai satu sama lain. Mengingat saat ini sudah ada peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran wali kota tentang simpanan kegiatan dan operasional usaha untuk menghindari kerumunan.

3. Pengendara mengakui dia bersalah tak memakai masker

Satgas COVID-19 Bandar Lampung Diduga Pukul Warga Tak Pakai MaskerOperasi Yustisi penerapan Perbup Nomor 38 tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Prokes di PPU dilakukan gabungan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berdasarkan keterangan BA, saksi mata yang melihat kejadian tersebut, IS berjalan dari arah pasar kemudian kendaraannya diberhentikan oleh tim Satgas karena tidak memakai masker.

BA tak bermaksud menyalahkan tim Satgas sebab memang sudah menjadi tugas mereka mengatur penerapan protokol kesehatan. Namun ia menyayangkan tindakan Satgas yang tak menegur dengan cara baik-baik.

"Cuma salahnya tim Satgas narik kendaraan, terus IS ini ngomong jangan ditarik-tarik pak nanti saya jatuh. Ya minggir-minggir kamu gak pake masker kata tim Satgas. Nah IS itu ngibasin tangan Satgas mungkin dikira Satgas melawan. Langsung Satgas ini mau nyekek si IS ini," jelas BA saat ditemui diwarungnya Selasa (9/2/2021) sore.

Selain itu BA juga mengatakan semua tim Satgas terlibat dalam pengeroyokan tersebut, justru yang menengahi adalah warga lain yang berada di dekat lokasi kejadian. BA tak berani menengahi sebab pernah mengalami kejadian serupa. Mendapat teguran dan temannya mendapat pukulan dari tim Satgas karena dianggap melawan.

"Waktu itu pernah juga saya gak pakai masker terus saya ditegur. Saya dikira mau lari padahal gak. Karna kan posisinya tikungan jadi saya mau maju sedikit biar mobil dibelakang ngga nabrak. Tapi dia marah terus teman saya dipukul," terangnya.

BA juga menambahkan, IS sudah memperjelas bahwa dia bersalah karena tidak memakai masker. Namun IS hanya membela diri karena dipukul oleh tim Satgas. "Yang saya lihat ya idungnya keluar darah sama dibagian muka ada lukanya," kata dia.

4. Melibatkan TNI penerapan prokes bukan kebijakan tepat

Satgas COVID-19 Bandar Lampung Diduga Pukul Warga Tak Pakai MaskerWakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi memberi peringatan keras kepada pengelola Marelan Night Market yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal di lokasi usahanya, Sabtu (19/09/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)

Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, mengatakan, personel TNI-Polri dilibatkan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, sejak awal merupakan kebijakan yang tidak tepat. Kebijakan yang didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 cenderung bersifat represif.

Jika mengacu Poin 6 Inpres tersebut, sanksi yang akan diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa, teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau  pengehentian sementara penyelenggaraan usaha. "Jelas jika mengacu pada Inpres tersebut, peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI yang tergabung di dalam Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, menyalahi aturan dan cenderung sewenang-wenang," paparnya.

Chandra menambahkan, pemerintah seharusnya sejak awal menggunakan kebijakan berbasis saintifik ilmu kesehatan masyarakat dan memenuhi hak-hak warga terkait darurat kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang 'Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.

TNI menurutnya, merupakan alat pertahanan negara dan disiapkan untuk berperang tak perlu dilibatkan untuk menangani pandemi yang merupakan wilayah profesional ahli-praktisi kesehatan masyarakat. Menurutnya, pemilihan kebijakan penerapan kebiasaan baru oleh pemerintah dengan pola pendisiplinan-represif merupakan kebijakan yang justru tidak bijak.

Chandra mengatakan, ppelibatan aparat keamanan dalam penanggulangan pandemik terbukti tidak efektif justru cenderung menimbulkan permasalahan baru. Satu tahun pasca kasus pertama COVID-19, curva jumlah kasus pandemik justru menunjukkan peningkatan pada setiap bulannya.

Baca Juga: Dua Hari Bandar Lampung Nol Kasus Kematian COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya