Rencana Belajar Tatap Muka Kota Metro, Begini Mekanismenya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sejak pandemik COVID-19 mewabah di Indonesia, pembelajaran tatap muka (PTM) bagi pelajar mulai dikurangi bahkan saat ini ditiadakan bagi daerah berstatus zona merah.
Namun Dinas Pendidikan Kota Metro mulai menyusun rencana PTM di tahun 2021 ini. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Puspita Dewi memaparkan, untuk prosesnya nanti akan dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta pada tingkat SD.
"Nanti disertai dengan surat persetujuan orangtua dan harus ada Satgas COVID-19 di sekolah," katanya, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Kebijakan PPKM Zona Merah Wali Kota Metro Gencarkan Tracing dan Vaksin
1. Pembagian kuota kelas
Terkait mekanisme pelaksanaan menurut Dewi, kegiatan PTM pada PAUD meliputi TK dijadwalkan tiga kali pertemuan dalam satu minggu. Kemudian Kelompok Bermain dijadwalkan 2 kali pertemuan dalam 1 minggu dan pelaksanaan kegiatan bermain dan belajar di PAUD dapat dilaksanakan di luar maupun di dalam ruangan.
"Untuk jumlah kuota kelas dan waktu pada TK dan Kelompok Bermain maksimal 5 anak per kelas, dan untuk SMA, SMK/MA sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas Pendidikan Provinsi," terangnya.
2. Guru harus sudah vaksin COVID-19
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, untuk kegiatan PTM tersebut sesuai dengan SKB 4 Menteri, dan diminta melakukan simulasi terlebih dahulu serta tetap berkomunikasi dengan orang tua murid.
Menurutnya, simulasi ini harus dibuat sebaik mungkin dan kalau bisa pilih satu ruang terbuka untuk proses KBM.
"Guru-guru tentu harus sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan sehat, kemudian untuk sarana dan prasarananya harus dicukupi,” kata Wahdi.
3. Jangan buru-buru belajar tatap muka
Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun juga mengatakan pelaksanaan PTM tidak perlu terburu-buru.
Pihaknya memprediksi, jika dilaksanakan maka harus mengantisipasi sekolah yang tidak patuh menjalankan sesuai prokes, kemudian harus ada pengawasan sekolah dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolres meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi KBM tersebut.
Baca Juga: Hore! Kajati Lampung Sumbang Kursi untuk Rumah Informasi Sejarah Metro