Profil Reihana Calon Wali Kota Bandar Lampung, Eks Kadinkes 14 Tahun

Pernah terseret kasus dugaan korupsi dan viral di medsos

Intinya Sih...

  • Dua calon wali kota Bandar Lampung adalah perempuan, petahana Eva Dwiana dan Reihana dari PDI-Perjuangan.
  • Reihana memiliki rekam jejak karier sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun, dengan pendidikan doktoral di Universitas Andalas.
  • Reihana pernah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan dipanggil KPK terkait gaya hidup mewahnya di media sosial.

Bandar Lampung, IDN Times - Dua calon wali kota Bandar Lampung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun ini adalah perempuan. Selain petahana Eva Dwiana, calon lainnya adalah Reihana.

Reihana sosok perempuan memiliki ciri khas berhijab jambul pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun. Ia bersama pasangannya yakni Aryodhia diusung PDI-Perjuangan. 

Berikut IDN Times rangkum profil dan rekam jejak karier Reihana selama menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun. 

1. Profil dan riwayat pendidikan

Profil Reihana Calon Wali Kota Bandar Lampung, Eks Kadinkes 14 TahunPotret Reihana, Calon Wali Kota Bandar Lampung (Instagram/wijayantoreihana)

Reihana merupakan perempuan kelahiran asal Aceh 25 Agustus 1963. Reihana mengawali pendidikannya di jenjang sekolah dasar di (SD) 01 Banda Aceh dan SDN 03 Cilandak. Setelah itu ia melanjutkan ke jenjang SMP di SMPN 41 Jakarta Selatan dan menamatkan pendidikan di SMAN 34 Jakarta.

Reihana menempuh pendidikan S1 Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM). Kemudian ia kembali melanjutkan pendidikannya S2 di Umitra Lampung dan menyelesaikan studi S3 doktoralnya di Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran di Kota Padang, Sumatra Barat. 

Disertasi berjudul Model Simulator Risiko Bawah Garis Merah Pada Bawah Lima Tahun di Provinsi Lampung, ia dinyatakan lulus pada 26 Februari 2016 dengan predikat sangat memuaskan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96.

2. Jejak karier Reihana

Profil Reihana Calon Wali Kota Bandar Lampung, Eks Kadinkes 14 TahunCalon Wali Kota Bandar Lampung Reihana dan calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Aryodhia Febriansyah tiba di Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Reihana mengawali kariernya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara di Puskemas Pasar Ambon Kota Bandar Lampung. Setelah itu ia diangkat menjadi Kepala Puskemas Gedong Air dan dipindahkan ke Puskesmas Simpur. Selama 13 tahun ia bekerja di Puskesmas, kemudian dimutasi ke Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung sebagai Kasubdin PKM.

Tak berselang lama sebagai Kasubdin PKM di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Reihana langsung diminta menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung selama kurang lebih 4,5 tahun, kemudian hijrah menjadi PLT Direktur Pelayanan Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Setelah menjadi PLT Direktur Pelayanan Rumah Sakit Abdul Moeloek Barulah Reihana diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ia menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama lebih dari 1 dekade, atau bertahan di tiga era gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga Arinal Djunaidi atau lebih tepatnya selama 14 tahun. Pada Agustus 2023 lalu ia sudah pensiun dan kini mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung dari Partai PDI-Perjuangan bersama pasangannya Aryodhia. 

Baca Juga: Berkas Dicek dan Lengkap, Reihana-Aryodhia Sah Daftar Pilwakot Balam

3. Pernah terseret kasus dugaan korupsi dan viral di medsos karena gaya hidup mewah

Profil Reihana Calon Wali Kota Bandar Lampung, Eks Kadinkes 14 TahunIlustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun perjalanan karier Reihana tak selalu berjalan mulus, pada tahun 2013 namanya pernah terseret kasus korupsi pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans. Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang hanya memvonis dua ASN Dinas Kesehatan Lampung yakni, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Kemudian pada bulan Februari 2016 Reihana kembali terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar. Namun dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Terakhir, pada Mei 2023, Reihana sempat dipanggil oleh KPK di Jakarta untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Hal ini bermula ketika dirinya ramai menjadi perbincangan warganet lantaran gaya hidup mewah dan pamer harta kekayaan di medsos.

Selain dipanggil KPK, Arinal Djunaidi juga sempat menegur langsung Reihana pada 17 April 2023 lalu agar tidak lagi memamerkan gaya hidup mewahnya. 

4. Visi misi usung slogan hijab jambul, kinerja unggul, doa terkabul

Profil Reihana Calon Wali Kota Bandar Lampung, Eks Kadinkes 14 TahunDeklarasi Calon Wali Kota Bandar Lampung oleh eks Kadinkes Provinsi Lampung Reihana. (IDN Times/Istimewa).

Kini Reihana sangat percaya diri bersaing dalam kontestasi Pilkada 2024 melawan petahan Eva Dwiana dengan slogan hijab jambul, kinerja unggul, doa terkabul. Di media sosial maupun dunia nyata, Reihana sangat aktif  menarik simpatik masyarakat Lampung dengan menyiapkan Visi dan Misi sebagai bentuk keseriusannya dalam Pilkada ini.

Reihana menyampaikan bahwa Visi nya adalah “Terwujudnya Kota Bandar Lampung sebagai Kota Modern, Mandiri, Unggul, Kreatif, Taat dan Sejahtera”. Perempuan yang juga akrab disapa bunda itu menjanjikan akan menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai kota modern berkelas dunia dengan program-program berkelanjutan.

Kemudian, ia akan menjadikan Kota Bandar Lampung unggul dalam sumber daya manusia, sehingga memiliki karakteristik kota dengan masyarakat mandiri secara sosial maupun ekonominya. Masyarakat ungggul dalam sumber daya manusia ini rencananya akan dibuktikan dengan program yang membuat warga kreatif dalam menciptakan solusi atas permasalahan serta membuka peluang dari sumber daya yang ada secara bersama.

Selain itu, Reihana juga menginginkan Kota Bandar Lampung memiliki warga taat terhadap agama, hukum, dan aturan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban kota. Ia berharap dapat membangun masyarakat Bandar Lampung yang toleransi dan menjaga keberagaman.

Terakhir ia menyampaikan akan menjadikan Kota Bandar Lampung dengan kesejahteraan berbasis ekonomi kerakyatan.

5. Harta kekayaan Reihana berdasarkan laporan LHKPN

Profil Reihana Calon Wali Kota Bandar Lampung, Eks Kadinkes 14 Tahunilustrasi aset tanah dan bangunan (Pix4free.com)

Berdasarkan data LHKPN Reihana melaporkan harta kekayaan terakhir pada 31 Desember 2022 lalu. Berikut rincian data LHKPN Reihana. Pertama aset tanah dan bangunan dengan rincian tanah dan bangunan seluas 498 m2/400 m2 di Kota Bandar Lampung, senilai Rp498.000.000, Kemudian tanah seluas 4.881 m2 di Kab. Pesawaran senilai Rp 1.220.250.000, tanah seluas 400 m2 di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, tanah seluas 419 m2 di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000. Sehingga total keseluruhan tanah dan bangunan sebesar Rp 1.958.250.000.

Selanjutnya dari alat transportasi ada mobil, Nissan Elgrand minibus tahun 2007, dengan keterangan sebagai hadiah senilai Rp200.000.000, mobil Toyota Minibus 2010, senilai Rp150.000.000, Mobil Marcedes Benz V230/ minibus 2002, senilai Rp100.000.000. Dengan total kekayaan untuk alat transportasi sebesar Rp 450.000.000

Selain itu ada harta bergerak lainnya senilai Rp6.750.000, ada harta kas dan setara kas senilai Rp300.000.000. Dengan Sub Total Rp2.715.000.000. Sehingga total keseluruhan harta Reihana mencapai Rp2.715.000.000.

Baca Juga: Cerita Reihana Deg-degan dan Cemas Tunggu Rekom Partai Maju Pilwakot

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya