Potensi Usaha IMK di Lampung Tinggi, tapi Masih Terkendala Modal

Bantuan untuk pengusaha IMK di Lampung masih minim

Intinya Sih...

  • Jumlah usaha IMK di Lampung sebanyak 84.024, dengan penurunan 4.502 usaha dari tahun sebelumnya.
  • Pengusaha IMK kesulitan permodalan (46.279 usaha), pemasaran (38.500 usaha), dan bahan baku (25.919 usaha).
  • Tiga kabupaten dengan jumlah IMK tertinggi adalah Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pringsewu.

Bandar Lampung, IDN Times - Perusahaan Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan salah satu kegiatan ekonomi mempunyai potensi di Lampung. Hasil Survei IMK 2021 Tahunan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menghasilkan perkiraan jumlah usaha atau perusahaan IMK sebanyak 84.024 usaha, tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Sebanyak 82.805 atau 98,55 persen di antaranya adalah industri mikro dan sisanya sekitar 1.219 usaha  atau 1,45 persen adalah industri kecil.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, mengatakan, dibandingkan dengan 2020, jumlah IMK turun sebanyak 4.502 usaha dari 88.526 usaha menjadi 84.024 usaha. Menurutnya, kesulitan paling banyak dirasakan oleh pengusaha adalah permodalan, yaitu sebanyak 46.279 usaha IMK merasakan kesulitan tersebut. Kesulitan lainnya adalah  kesulitan pemasaran, sebanyak 38.500 usaha dan kesulitan bahan baku sebanyak 25.919 usaha.

“Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan permodalan tersebut, terutama dalam upaya memutus keterikatan usaha IMK dengan pinjaman yang berasal dari pihak yang merugikan,” kata Atas melalui keterangan tertulis diterima IDN Times, Rabu (31/1/2024).

1. Pengusaha IMK kesulitan ajukan pinjaman modal

Potensi Usaha IMK di Lampung Tinggi, tapi Masih Terkendala ModalIlustrasi mempersiapkan modal bisnis (freepik.com/jcomp)

Berdasarkan hasil survei tersebut, meski pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan pinjaman, seperti beragam produk pembiayaan khusus bagi usaha IMK dan subsidi bunga pembiayaan untuk usaha yang layak mendapatkannya, para pelaku usaha masih kesulitan dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

Kondisi tersebut didukung oleh beberapa alasan usaha IMK tidak meminjam di bank, seperti karena tidak ada agunan (33,07 persen), persyaratan sulit (9,88 persen), suku bunga tinggi (6,11 persen), tidak tahu caranya (5,29 persen) hingga usulan ditolak (1,37 persen).

“Secara umum pelayanan atau bantuan yang diberikan kepada usaha IMK masih sangat minim. Modal usaha IMK didominasi oleh modal yang sepenuhnya milik sendiri, yaitu sekitar 88,20 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Cerita UMKM Lampung Timur Belajar Kelola Bisnis dari 3Kiosk

2. Tiga daerah di Lampung memiliki IMK tertinggi

Potensi Usaha IMK di Lampung Tinggi, tapi Masih Terkendala ModalPelaku UMKM di bidang usaha konveksi memanfaatkan promo tambah daya listrik pada tahun 2023. (dok. PLN)

Kendati demikian, Atas menyampaikan, ada tiga kabupaten di Lampung memiliki jumlah IMK tertinggi di antaranya, Lampung Tengah sebagai kabupaten dengan jumlah IMK tertinggi di Provinsi Lampung yakni sebanyak 16.917 usaha atau 20,13 persen.  

“Hal ini juga menunjukkan Kabupaten Lampung Tengah sebagai lokasi strategis pertumbuhan IMK. Kemudian, kabupaten memiliki jumlah usaha IMK tertinggi berikutnya adalah Lampung Timur sebanyak 12.950 usaha atau 15,41 persen dan diposisi ketiga adalah Kabupaten Pringsewu sebanyak 8.657 usaha atau 10,30 persen,” jelasnya.

Sementara itu, tiga wilayah dengan jumlah usaha IMK terendah adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 1.784 usaha atau 2,12 persen, Kabupaten Pesisir Barat sebesar 1.574 usaha atau 1,87 persen, dan paling rendah adalah Kabupaten Mesuji dengan 1.156 usaha atau 1,38 persen.

3. Total pendapatan IMK dan kelompok industri terbanyak

Potensi Usaha IMK di Lampung Tinggi, tapi Masih Terkendala ModalKawasan pedagang di kompleks makam Gus Dur (radarjombang.jawapos.com/BintiRohmatin)

Berdasarkan kelompok industri, Atas mengatakan, sebagian besar usaha IMK di Provinsi Lampung beraktivitas di kelompok Industri Makanan dengan jumlah sekitar 35.792 usaha. Dengan kata lain, jumlah usaha industri makanan memberikan kontribusi sebesar 42,60 persen dari total jumlah usaha IMK Provinsi Lampung.

Beberapa kegiatan industri yang tergolong dalam KBLI 10 antara lain industri pembuatan tempe, kue basah, kue kering dan penggilingan padi. Menurutnya, total pendapatan  IMK di Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar 11,09 triliun rupiah.

Kelompok usaha dengan proporsi pendapatan terbesar adalah kelompok Industri Makanan sebesar 5,45 triliun rupiah (49,08 persen) dan Industri Barang Galian bukan Logam  sebesar 1,60 triliun rupiah (14,50 persen). Sementara kelompok usaha dengan proporsi pendapatan terkecil yaitu Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia sebesar 2,80 miliar rupiah (0,03 persen).

4. Usaha IMK di Provinsi Lampung mampu menyerap 178.626 orang tenaga kerja

Potensi Usaha IMK di Lampung Tinggi, tapi Masih Terkendala Modalilustrasi partner usaha (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Lebih lanjut, Atas menyampaikan IMK terkenal dengan sifat usahanya yang padat karya. Pada tahun 2021 usaha IMK di Provinsi Lampung mampu menyerap tenaga kerja sekitar 178.626 orang.

Kelompok tenaga kerja usia produktif didominasi oleh laki-laki, yaitu sekitar 58 persen. Atas mengatakan, sebagian besar usia tenaga kerja masuk dalam kategori usia produktif, yaitu antara 15 tahun sampai  64 tahun. Kontribusinya adalah sebesar 96,31 persen dari seluruh tenaga kerja usaha IMK.

Data dari survei tersebut, 88,66 persen kelompok usia produktif ini merupakan tenaga kerja usia antara 25 - 64 tahun. Hanya 7,65 persen yang termasuk dalam kategori usia sekolah antara usia 15 – 24 tahun.

Sisanya merupakan tenaga kerja kategori usia nonproduktif, yaitu pekerja anak berusia kurang dari 15 tahun dan pekerja lanjut usia atau lansia berusia 65 tahun atau lebih masing-masing sebesar 0,28 persen dan 3,41 persen dari total tenaga kerja IMK.

“Pekerja anak pada usaha IMK lebih didominasi oleh anak perempuan. Jumlah pekerja anak perempuan mencapai sekitar 55,93 persen dari seluruh pekerja anak. Pekerja anak perempuan paling banyak bekerja pada Industri Makanan. Kecenderungan tenaga kerja anak didominasi oleh perempuan adalah karena proses produksi pada industri tersebut cenderung memanfaatkan keterampilan yang biasa dimiliki oleh perempuan, seperti membantu membuat kue basah, membuat tempe atau mengemas kue,” jelasnya.

5. Mayoritas tenaga kerja IMK tidak dibayar

Potensi Usaha IMK di Lampung Tinggi, tapi Masih Terkendala Modalilustrasi wanita pekerja kantoran (pexels.com/fauxels)

Atas menambahkan, mayoritas pekerja IMK merupakan tenaga kerja tidak dibayar, yaitu sekitar 72,76 persen. Sedangkan sisanya adalah tenaga kerja dibayar. Menurutnya, tenaga kerja tidak dibayar biasanya pemilik atau pengusaha itu sendiri dan pekerja keluarga.

Kelompok industri yang memiliki jumlah tenaga kerja tidak dibayar terbesar adalah Industri Makanan, Industri Barang Galian Bukan Logam dan Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur), Barang Anyaman dari Rotan, Bambu dan sejenisnya. “Dilihat dari jenis kelamin pekerja, proporsi pekerja laki-laki baik yang dibayar maupun tidak dibayar lebih besar dibandingkan pekerja Perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, sekitar 37,15 persen atau sebanyak 8.554 usaha IMK memberikan kompensasi balas jasa per pekerja antara Rp5.000–Rp9.999 per jam. Masih banyak usaha IMK yang memberikan kompensasi kepada pekerjanya dengan nilai di bawah Rp 5.000 per jam, yaitu hampir 25 persen dari total usaha IMK yang pekerjanya dibayar.

Lalu, usaha IMK yang memberikan balas jasa antara Rp10.000–Rp19.999 per jam ada sekitar 28,21 persen. Sedangkan usaha IMK yang memberikan balas jasa lebih dari Rp20.000 per jam sebanyak 10,17 persen atau sekitar 2.341 usaha.

Baca Juga: Survei Konsumen BI Lampung: Yakin Terhadap Kondisi Ekonomi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya