Polisi Bongkar Bisnis Motor Bodong, Setahun Jual 40 Motor

Kontrakan di Bandar Lampung lokasi penyimpanan motor curian

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Polsek Kemiling mendatangi rumah kontrakan di Jalan Marga, Gg Masjid, Rt 06 Lk. 01 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling. Kontrakan itu diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah, mengatakan, saat mendatangi kontrakan tersebut ada dua sepeda motor tidak memiliki surat-surat kendaraan.

"Setelah ditanya ketiga orang dikontrakan itu tidak bisa menunjukkan surat kendaraan," terangnya, Minggu, (23/5/2021).

Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental, Polisi Polresta Bandar Lampung Diduga Terlibat

1. Amankan uang tunai Rp15 juta

Polisi Bongkar Bisnis Motor Bodong, Setahun Jual 40 MotorMapolsek Kemiling, Bandar Lampung tangkap terduga pelaku bisnis penjualan motor Bodong, Minggu (23/5/2021) (IDN Times/Istimewa)

Kendaraan yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat dan Yamaha N Max warna hitam list hijau nopol A 5530 EQ tanpa surat surat.

"Ada uang tunai Rp15 juta, empat unit HP, beberapa sparepat sepeda motor di duga hasil kejahatan C3," jelasnya.

Selain itu polisi juga mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduplikat, sehingga satu orang memiliki tiga KTP.

"Ada juga spion motor, body sepeda motor, 3 botol cat pilok, dan baut-baut sepeda motor yang di simpan dalam kardus di kamar yang diduga sebagai pelaku," bebernya.

2. Pelaku berasal dari Bandar Lampung dan Tanggamus

Polisi Bongkar Bisnis Motor Bodong, Setahun Jual 40 MotorMapolsek Kemiling, Bandar Lampung tangkap terduga pelaku bisnis penjualan motor Bodong, Minggu (23/5/2021) (IDN Times/Istimewa)

Irwansyah mengatakan, menurut keterangan warga setempat, hampir setiap malam pemilik kontrakan memasukan dan mengeluarkan sepeda motor ke dalam kontrakan.

Saat ini pihaknya sudah menangkap tiga orang atas nama Heri Susanto (30), berasal dari Sukajawa Tanjungkarang Barat Bandar Lampung. Kemudian dua lainnya berasal dari Tanggamus yakni, David kurniawan (26) dan Viki Tegar Febrianto (27).

3. Sudah jual 40 motor setahun terakhir

Polisi Bongkar Bisnis Motor Bodong, Setahun Jual 40 MotorIlustrasi Parkir Motor (IDN Times/Sunariyah)

Dari pengakuan tersangka Heri susanto, mengatakan, bisnis transaksi sepeda motor bodong sudah sejak setahun terakhir, diprakirakan sudah lebih dari 40 motor dijual belikan.

"Tiga orang itu kita bawa ke Mapolsek Kemiling untuk diambil keterangan dan untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuh Irwansyah.

4. Masih diperiksa intensif polisi

Polisi Bongkar Bisnis Motor Bodong, Setahun Jual 40 MotorMapolsek Kemiling, Bandar Lampung tangkap terduga pelaku bisnis penjualan motor Bodong, Minggu (23/5/2021) (IDN Times/Istimewa)

Kasatreskrim Resta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, penemuan barang bukti diduga hasil kejahatan ini masih dalam pemeriksaan.

"Ini kami gelar 24 jam untuk menentukan pasal pidana apa yang terjadi dalam transaksi motor tanpa dilengkapi surat lengkap tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku Curanmor

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya