Penderita HIV dan Komorbid Bisa Vaksin? Ini Penjelasan Dinkes Lampung

Yuk disimak penjelasannya

Bandar Lampung, IDN Times - Sebagai upaya menanggulangi pandemik COVID-19, pemerintah memberikan vaksin gratis bagi masyarakat. Namun tak semua masyarakat bisa mendapat vaksinasi COVID-19.

Seperti masyarakat yang memiliki komorbid, yaitu orang yang memiliki penyakit penyerta. Menurut Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana banyak yang terkendala menerima vaksinasi.

Namun bukan berarti mereka tidak bisa divaksin, Berikut IDN Times rangkum penjelasannya. 

1. Pemerintah kaji bersama pakar terkait vaksinasi bagi pemilik komorbid

Penderita HIV dan Komorbid Bisa Vaksin? Ini Penjelasan Dinkes LampungKepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengikuti vaksinasi perdana, Kamis (14/1/2021). (IDN Times/Silviana).

Reihana menyampaikan banyak sekali komorbid yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19. Namun pemerintah terus mendiskusikannya bersama pakar. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki komorbid tetap bisa menerima vaksin dengan melakukan skrining terlebih dahulu. 

"Awal vaksin batas tekanan darah itu140 per 90 tapi sekarang pemerintah sudah melonggarkan jadi 180 per 110, tentu berdasarkan kajian pakar," kata Reihana.

Baca Juga: Nol Zona Merah, Begini Penanggulangan COVID-19 di Lampung 

2. Penderita diabetes atau jantung bisa vaksinasi

Penderita HIV dan Komorbid Bisa Vaksin? Ini Penjelasan Dinkes Lampungwikimedia.org

Terkait penderita penyakit jantung atau diabetes Reihana juga menyatakan bisa menerima vaksinasi COVID-19.

Asalkan, saat melakukan skrining sebelum vaksin mengatakan secara jujur kondisi yang dialami saat itu atau satu minggu belakangan.

"Misalnya pernah merasakan sesak napas tanpa sebab itu disampaikan saat skrining di meja dua," jelasnya.

3. Lalu bagaimana dengan penyintas HIV AIDS?

Penderita HIV dan Komorbid Bisa Vaksin? Ini Penjelasan Dinkes LampungIlustrasi Logo AIDS (IDN Times/Mardya Shakti)

Bagi penyintas HIV AIDS, Reihana juga menyatakan bisa menerima vaksin COVID-19 asalkan rutin mengonsumsi antiretroviral atau menyesuaikan kondisi pengidap HIV atau AIDS tersebut.

"HIV AIDS bisa diberikan vaksin asal sel darah putih atau CD4 di atas 200. Kalau di bawah 200 bisa tapi mungkin antibodi yang muncul sangat sedikit. Jadi harus meningkat CD4 nya biar aman saat divaksin," ungkapnya.

4. Semua masyarakat Lampung akan mendapat vaksinasi

Penderita HIV dan Komorbid Bisa Vaksin? Ini Penjelasan Dinkes LampungKlikdokter

Saat ini vaksinasi di Lampung baru mencapai 8 persen. Hal itu lantaran jumlah vaksin yang diterima juga baru 460 dosis. Sebab produksi vaksin dari pusat baru 20 persen. Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar.

"Jangan takut tidak kebagian, tetap diberikan hanya saja ditunda. Semua akan divaksin pada waktunya," ucapnya.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di Lampung Baru Capai 8 Persen, Ada Apa?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya