Ombudsman Monitoring Call Centre COVID-19 Lampung, Hasilnya? 

Duh! ada satu kabupaten masih tak punya call center COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - Sebagai upaya mendata serta memberi informasi kepada masyarakat terkait COVID-19, pemerintah memberikan call centre yang bisa dihubungi sebagai pusat informasi COVID-19.

Ternyata fakta di lapangan menunjukkan tidak semua nomor call centre tersebut bisa dihubungi.

Bahkan berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI Perwakilan Lampung secara tertutup pada call center COVID-19 seluruh Provinsi Lampung, ada  daerah tidak memiliki call centre atau tidak merespons aduan yang masuk.

Berikut IDN Times rangkum hasil monitoring secara tertutup Ombudsman RI Provinsi Lampung.

1. Telusuri seluruh akun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota

Ombudsman Monitoring Call Centre COVID-19 Lampung, Hasilnya? Pexels.com/Kaboompics .com

Kepala Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, monitoring tersebut dilakukan sejak 28 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Data telah dikumpulkan tersebut didapat dengan menghubungi secara langsung nomor-nomor call center di website Dinkes Lampung.

"Ketika kita melihat call center di website dinkes provinsi tidak ada, kita telusuri ke website kabupaten/kota. Jika masih tidak ada kita telusuri di media sosial pemerintah daerah," kata Nur Rakhman melalui konferensi pers secara dalam jaringan, Kamis (5/8/2021).

2. Call centre COVID-19 tidak informatif

Ombudsman Monitoring Call Centre COVID-19 Lampung, Hasilnya? Aldio.mi

Berdasarkan hasil temuan Ombudsman RI perwakilan Lampung, dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung hanya Kabupaten Lampung Timur tidak memiliki call centre COVID-19 baik di situs dinkes Lampung, dinkes kabupaten mau pun media sosial.

Sementara itu di Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Selatan terdapat nomor call centre namun tidak dapat dihubungi.

Sedangkan call centre kabupaten/kota lain yang bisa dihubungi masih belum maksimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang mengadu.

Bahkan di Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro, pihak penerima call centre mengatakan nomor tersebut sudah bukan pusat pengaduan COVID-19.

"Tapi kalau yang di Metro masih informatif dan memberi edukasi. Bahkan meminta data diri untuk disampaikan ke surveilans yang masih aktif," beber Nur.

Baca Juga: Duh! Ombudsman Lampung Temukan Kasus Puskesmas Tolak Pasien Minta Swab

3. Pihak call centre tidak koordinasi dengan satker lain

Ombudsman Monitoring Call Centre COVID-19 Lampung, Hasilnya? pixabay.com

Secara keseluruhan belum ada call centre COVID-19 di Provinsi Lampung yang mampu menjawab semua pertanyaan dari pengadu. Bahkan pihak penerima call centre tidak berkoordinasi dengan satuan kerja lain.

"Di Kabupaten Pesawaran call centre-nya responsif tapi tidak memberi solusi. Saat diminta melapor ke pihak desa tidak memiliki kontak pihak desa," ungkap Nur Rakhman.

4. Pemerintah diminta siapkan mekanisme pengaduan

Ombudsman Monitoring Call Centre COVID-19 Lampung, Hasilnya? kemendikbud

Salah satu asisten Ombudsman Lampung, Atika M Oktakevina menyarankan pemerintah membuat satu call centre terpadu yang siap melayani setiap masyarakat yang membutuhkan.

"Misal lagi kena COVID-19 lalu nelfon ke salah satu nomor tapi dilempar lagi ke nomor lain. Kalau dibuat terpadu apa pun informasi permintaannya ya dari nomor itu. Sehingga kalau ada pasien yang membutuhkan tracing, obat atau rumah sakit tidak lagi di persulit menghubungi nomor lain," paparnya.

Selain itu petugas yang menerima panggilan telepon harus memiliki kompetensi dalam memberi informasi serta sudah membuat mekanisme setiap pengaduan yang masuk.

"Kalau ada aduan masuk harus ditindaklanjuti seperti apa, itu harus udah ada mekanismenya supaya petugas tidak gagap menjawab konsultasi masyarakat," tegasnya.

5. Publikasikan nomor call centre secara jelas

Ombudsman Monitoring Call Centre COVID-19 Lampung, Hasilnya? Pexels

Selain itu Ombudsman Lampung juga meminta pemerintah menginformasikan jika ada perubahan nomor kontak call center COVID-19.

Kemudian, melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap penanganan konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait COVID-19 yang disampaikan melalui nomor call center COVID-19.

Baca Juga: Pilu! Pemuda Meninggal Usai Ditolak 4 RS di Metro, Ini Kata Ombudsman

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya