Hotel di Bandar Lampung Batalkan Perayaan Tahun Baru 

Hotel dan restoran sudah cukup sulit melewati 2020

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan atau pesta pergantian malam Tahun Baru di kota setempat. SE tersebut berlaku sejak 11 Desember 2020. 

Menurut Herman HN, jika masyarakat masih melaksanakan acara maka akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Imbauan serupa juga dikeluarkan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi. Dalam imbauan tertulis tersebut masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung tidak melakukan perayaan malam Tahun Baru 2021. Sebab masih berpotensi menciptakan kerumunan yang akan berdampak pada meningkatnya kasus covid-19.

SE tersebut mendapat tanggapan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung serta beberapa pengelola hotel di Bandar Lampung. Mereka menilai SE dikeluarkan secara mendadak. Imbasnya, mempersulit kinerja industri hotel dan restoran meningkatkan pemasukan di penghujung tahun ini.

1. Tak ada diskusi antara pemerintah dengan stakeholder

Hotel di Bandar Lampung Batalkan Perayaan Tahun Baru Ilustrasi Room Attedant (Dok. Kemenparekraf).

Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan menyayangkan adanya SE oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terkait larangan perayaan tahun baru yang dikeluarkan secara tiba-tiba. Menurutnya, tidak ada dialog atau pun diskusi yang dilakukan Pemkot kepada pelaku industri saat menerbitkan SE tersebut.

Kendati demikian, PHRI tetap mematuhi adanya aturan tersebut dan membatalkan semua rencana perayaan pergantian tahun di hotel yang ada di Kota Bandar Lampung. “Jadi tentu sebagai warga kota dan sebagai industri yang ada di Kota Bandar Lampung terkait adanya surat edaran tersebut kita wajib patuh dan memang itu komitmen PHRI beserta seluruh anggotanya bersama pemerintah mencegah penyebaran virus ini,” ujar Didi sapaan akrab pria ini saat dihubungi via telepon, Sabtu (19/12/2020).

2. Beberapa hotel sudah bekerjasama dengan vendor dan pasang iklan di media

Hotel di Bandar Lampung Batalkan Perayaan Tahun Baru Hotel Novotel Lampung. (Istimewa/Trip Advisor)

Didi menjelaskan, tingkat reservasi hunian di Hotel Bandar Lampung sudah mencapai angka 70-80 persen. PHRI berharap pada minggu depan ini masih bisa bertambah lagi. Namun untuk perayaan malam pergantian tahun harus dibatalkan ia belum bisa menyebutkan secara rinci.

“Banyak acara yang di cancel tapi saya gak bisa sebutkan satu per satu. Ada beberapa hotel yang sudah mempromosikan di media juga itu tentu terpaksa harus menarik kembali seluruh rencananya. Persiapan itu semua membutuhkan biaya. Misal pasang iklan kan bayar. Bahkan ada yang sudah merima sponsor dari pihak ketiga. Ini yang menyulitkan kita,” ungkapnya.

Didi menambahkan, hotel dan juga restoran sudah cukup sulit melewati 2020 ini. Seharusnya penghujung tahun ini menjadi kesempatan untuk sedikit mendapat pemasukan.

Menurutnya, jika ini bisa dipersiapkan jauh hari tentu akan berdampak juga pada tingkat ekonomi di Lampung. “Kami menyayangkan kok semuanya serba dadakan. Serba instan tanpa terlebih dahulu diskusi dengan kami," tegasnya.

"Agar kami mempersiapkan diri dengan cara yang lebih elok supaya kunjungan tidak dibatalkan calon pengunjung. Lampung tetap dibanjiri oleh visitors dari luar yang akan menghabiskan acara akhir tahun dan natalan di Lampung,” papar Didi.

Baca Juga: Reservasi Hotel di Lampung Sudah 80 Persen, Kunjungan Diprediksi Naik

3. Kesulitan memberi informasi kepada pengunjung

Hotel di Bandar Lampung Batalkan Perayaan Tahun Baru Pexels.com/August de Richelieu

Selain itu terkait surat edaran yang masuk ke Provinsi Lampung harus menunjukkan surat keterangan rapid test antigen juga mengagetkan pihak PHRI. Sebab pengeluaran SE tersebut sangat mendadak. Menurut Didi itu akan menyulitkan menginformasikan kepada calon visitors yang akan datang ke Lampung.

“Ini kan harus diinformasikan semua jangan sampai ketika mereka sampai di pintu masuk provinsi Lampung ternyata tidak membawa surat keterangan yang dimaksud dan ditolak untuk masuk  ke provinsi Lampung,” jelasnya.

4. Berharap peraturan akan datang bisa lebih baik

Hotel di Bandar Lampung Batalkan Perayaan Tahun Baru IDN Times/Arief Rahmat

Didi berharap, ke depan pemerintah khususnya Pemkot Bandar Lampung jika ingin menerapkan suatu aturan, lebih memikirkan dampak dari aturan yang diterapkan. Supaya tidak menyulitkan para pelaku industri untuk mengatur ulang rencana yang sudah ditetapkan atau bahkan membatalkannya.

“Maksudnya kalau jauh-jauh hari sudah dirilis surat edaran aturan yang akan diterapkan tentu kan industri ini juga sudah mempunyai rencana sesuai apa yang diatur dalam peraturan wali kota tersebut. Itu kenapa kami usulkan karena kalau sudah mendekati hari H itu kan industri sudah melakukan persiapan-persiapan biasanya sudah kontrak dengan artis, atau kerja sama dengan vendor, atau sudah menerima sponsorship. Kemudian sudah memasang iklan dan itu semua kan sudah keluar biaya,” terangnya.

Dia juga menambahkan sejauh ini industri hotel dan restoran patuh dengan peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19.  Dia meyakinkan tidak ada klaster baru yang berasal dari hotel mau pun restoran.

“Sebagian besar hotel dan restoran di Kota Bandar Lampung sudah melakukan assement CHSE. Itu artinya bentuk keinginan yang kuat dari kami untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya.

5. Mempersiapkan acara tahun baru sesuai arahan pemerintah

Hotel di Bandar Lampung Batalkan Perayaan Tahun Baru Pexels.com/Snapwire

Benedictus Jodie, General Manager Sheraton Lampung Hotel, menanggapi SE yang dikeluarkan wali kota memang sangat mendadak. Sehingga untuk perayaan tahun pihaknya tidak membuat acara seperti tahun sebelumnya. Namun agenda awal, Sheraton sempat akan mengadakan live musik dan acara kembang api.

“Adapun hal tersebut kami tanggapi dengan baik, pastinya sudah dipikirkan oleh pihak pemerintah kota, daerah mau pun pusat sebagai upaya pemutus rantai COVID-19,” ujarnya.

Dia juga meyakinkan, sertifikasi CHSE yang sudah dikantongi Hotel Sheraton diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada tamu untuk menikmati hotel secara aman dan nyaman.

“Tahun baru kami menjual paket kamar dan makan malam yang tentunya pada saat makan malam kami bagi dalam dua sesi.  Sehingga penertiban sesuai Pergub 45/2020 dan prokes 3M berjalan dengan baik,” jelasnya.

Setali tiga uang, Manajer Marketing Hotel dan Restaurant Bukit Randu, Raban juga menyayangkan surat edaran yang sudah berlaku tersebut. Namun pihaknya tetap mengikuti aturan dari pemerintah tidak mengadakan perayaan apa pun.

"Sebenarnya dari pelaku sangat disayangkan. Tapi karena sudah ketentuan ya sudah ikut saja perayaan yang kita agendakan sudah dibatalkan dan bukit randu sudah pasti tidak mengadakan perayaan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Lengkung Langit Bandar Lampung Viral! Tiket Murah dan Gratis Minuman

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya