Cegah Maladministrasi Ketua Ombudsman RI Kunjungi Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih kunjungan kerja ke Provinsi Lampung 30 Maret hingga 1 April 2021. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan salah satu tugas dan fungsi Ombudsman, yaitu kegiatan pencegahan maladministrasi.
Najih melakukan penandatanganan MoU dengan dua instansi di Lampung demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Universitas Malahayati.
1. Upaya menindaklanjuti laporan maladministrasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhmat Yusuf, mengatakan, pihaknya berharap melalui kerjasama tersebut instansi terkait dapat berkomitmen peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.
Termasuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi maupun melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan maladministrasi.
2. Berharap MoU diimplementasikan secara nyata

Menurutnya, untuk Pemkab Pesawaran, sebelumnya sudah pernah MoU, hari ini perpanjanga kerja sama. Sementara Universitas Malahayati, awalnya diinisiasi terkait kebutuhan program Merdeka Belajar.
"Kami berharap MoU ini disambut dengan implementasi nyata terkait komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Nur," jelasnya, Selasa (30/3/2021).
3. Instansi dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik

Selain itu melalui kunjungan tersebut, peran Ombudsman makin dirasakan kehadirannya. Termasuk oleh instansi penyelenggara pelayanan publik.
“Kami berharap dengan kunjungan Ketua, dapat menambah semangat penyelenggara layanan khususnya bagi instansi yang dikunjungi, untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Nur.
4. Lakukan internalisasi dengan Ombudsman Lampung

Selain melakukan kunjungan kerja, Ketua Ombudsman RI juga dijadwalkan berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
"Sebagai Ketua terpilih di Periode 2021-2026, Beliau juga akan melakukan internalisasi dengan Insan Ombudsman Perwakilan Lampung," jelas Nur.