Catat! Ganti Nomor Ponsel tak Bisa Terima Kuota Belajar Daring 2021

Kuota belajar daring 2021 untuk periode tiga bulan

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, tetap menggulirkan kebijakan pemberian kuota data/internet kepada peserta didik periode 2021. Kebijakan itu digulirkan selama kebijakan belajar dalam jaringan (daring).

Khusus kuota internet tahun ini, berbeda dengan 2020. Pemerintah periode 2020 memberi subsidi kuota internet yang terbagi menjadi dua yakni kuota umum dan belajar, tahun ini jumlah yang diberikan lebih kecil.

1. Kuota belajar tak bisa akses game dan aplikasi yang diblokir

Catat! Ganti Nomor Ponsel tak Bisa Terima Kuota Belajar Daring 2021Ilustrasi Game (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengatakan, kebijakan kuota belajar dilanjutkan selama tiga bulan ke depan terhitung Maret-Mei 2021. Selama periode itu, pihaknya tetap mendengarkan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan kuota internet.

Ia menambahkan, kuota internet tahun ini lebih kecil dibanding 2020. Namun, kuota tersebut merupakan kuota umum yang bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi.

"Kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir seperti permainan, dan sosial media. Tapi kalau youtube masih bisa. Karena materi pembelajaran banyak dari YouTube juga," tuturnya.

2. Rincian bantuan kuota yang diberikan

Catat! Ganti Nomor Ponsel tak Bisa Terima Kuota Belajar Daring 2021Ilustrasi belajar daring. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, mengatakan, besaran kuota yang diterima bagi per bulan bagi peserta didik PAUD adalah 7GB, Pendidikan Dasar dan Menengah 10GB.

Kemudian Pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 12GB. Mahasiswa dan Dosen 15GB.

"Keseluruhan bantuan kuota 2021 merupakan kuota umum dan dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," kata Sukarma.

Baca Juga: Belajar Online di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga April 2021 

3. Ingat, ganti nomor ponsel tak bisa menerima bantuan kuota

Catat! Ganti Nomor Ponsel tak Bisa Terima Kuota Belajar Daring 2021Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sukarma mengatakan, peserta didik dan tenaga pendidik yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya lebih kecil dari 1GB.

Selain itu bagi Pemimpin Satuan Pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan November-Desember 2020.

"Bagi yang nomornya berubah dan belum menerima bantuan kuota sebelumnya, hanya akan bisa menerima bantuan kuota di April 2021. Tidak bisa di bulan Maret," paparnya.

4. Penerima bantuan harus melapor ke pimpinan operator

Catat! Ganti Nomor Ponsel tak Bisa Terima Kuota Belajar Daring 2021Dokumen Pribadi/ Djamaludin

Mulyadi menjelaskan, bagi calon penerima bantuan kuota harus melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April untuk mendapatkan bantuan kuota.

Kemudian, pimpinan operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbud.

Persyaratan penerima bantuan kuota data internet pada 2021 masih sesuai Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Rinciannya, peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

6. Belajar daring tetap berlangsung sampai Bandar Lampung zona hijau

Catat! Ganti Nomor Ponsel tak Bisa Terima Kuota Belajar Daring 2021Pelajar di Kelurahan Jati Rahayu manfaatkan wifi gratis untuk belajar online di aula kelurahan Jati Rahayu, Pondok Gede, Bekasi (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menegaskan, meski pemerintah pusat berencana mengizinkan sekolah tatap muka pada Juli mendatang, Disdikbud Kota Bandar Lampung tak mau mengambil risiko jika kondisi pandemik COVID-19 belum benar-benar aman.

"Artinya sekolah di Bandar Lampung akan tetap berlangsung secara dalam jaringan (daring) hingga Bandar Lampung berstatus zona hijau dan tak ada kasus COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Meski Zona Hijau, Sekolah Bandar Lampung Belum Tentu Tatap Muka

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya