Catat! 7 Titik Jalan Bandar Lampung Ditutup Jelang Akhir Tahun

Satlantas bakal menerapkan rekayasa lalu lintas

Bandar Lampung, IDN Times - Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, jajaran Polresta Bandar Lampung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama TNI dan Polri, menutup pusat keramaian di tujuh lokasi jelang malam pergantian tahun.

Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami, berkerumun di tengah pandemik COVID-19 saat ini masih membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

1. Penerapan rekayasa lalu lintas

Catat! 7 Titik Jalan Bandar Lampung Ditutup Jelang Akhir TahunIDN Times/Istimewa

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya melalui Kasatlantas AKP. Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan dengan menempatkan sejumlah anggota ke beberapa lokasi.

Seperti Tugu adipura, Taman gajah, Kantor Wali Kota (Wako) Bandar Lampung, dan kompleks perkantoran Gubernur Lampung.

Baca Juga: Dear Wisatawan, Yuk Cek Objek Wisata Lampung yang Tutup Akhir Tahun

2. Penutupan akan dimulai akhir tahun

Catat! 7 Titik Jalan Bandar Lampung Ditutup Jelang Akhir TahunIDN Times/Istimewa

Rafli juga menerangkan, penutupan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Wako Bandar Lampung, Herman HN, bersama stakholder terkait.

Penutupan lokasi keramaian mulai diterapkan pada pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Pada saat pergantian tahun nanti, masyarakat diimbau tetap berada di rumah agar terhindar dari kerumunan dan memutus penyebaran COVID-19.

"Agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun," jelasnya.

3. Penutupan jalan di kawasan Lungsir

Catat! 7 Titik Jalan Bandar Lampung Ditutup Jelang Akhir TahunBundaran Lungsir, Bandar Lampung (Foto/Lampung.Tribunnews.com)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, penutupan jalan berlangsung di sejumlah ruas jalan pada malam tahun baru 2021. Seperti daerah Lungsir di Jalan Diponegoro, kendaraan akan dialihkan masuk Jalan Rasuna Said.

Selanjutnya di Jalan Susilo, kendaraan akan diarahkan masuk ke Jalan Juanda. Sedangkan kendaraan dari Jalan Diponegoro tidak boleh masuk ke Jalan Susilo.

4. Penutupan jalan di daerah PKOR Way Halim dan Pahoman

Catat! 7 Titik Jalan Bandar Lampung Ditutup Jelang Akhir TahunPKOR Way Halim (Kompasiana.com)

Daerah PKOR Way Halim di Jalan Sultan Agung-Jalan Pemuda juga ditutup total. Jalan akan ditutup menggunakan pembatas jalan bagi pengendara yang akan masuk ke PKOR.

Untuk daerah Pahoman, Jalan Way Lubuk-Jalan Way Sekampung, kendaraan tidak boleh masuk Jalan Way Lubuk. Sedangkan Jalan Nusa Indah-Jalan M Yamin, kendaraan tidak boleh mengarah ke Stadion Pahoman.

5. Penutupan Flyover, KORPRI, dan Tugu Adipura

Catat! 7 Titik Jalan Bandar Lampung Ditutup Jelang Akhir TahunTugu Adi Pura Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Sekitar flyover, penutupan total dilakukan dari arah Jalan Juanda dan arah Jalan Gajah Mada. Kemudian daerah Lapangan KORPRI Pemprov Lampung, dari Jalan Walter Monginsidi-Jalan WR Supratman, kendaraan tidak ada yang mengarah ke Lapangan KORPRI dan dialihkan ke Jalan WR Supratman atau Simpang Mapolda.

Sedangkan pintu masuk Lapangan KORPRI juga ditutup total. Pengendara yang akan melintas di sekitar Tugu Adipura, Jalan Radin Intan, petugas akan menerapkan buka tutup atau dialihkan masuk Jalan Kamboja. Begitu juga dengan Jalan Radin Intan-Jalan Tuangbawang.

Baca Juga: Polresta Bandar Lampung: Kriminalitas Meningkat 31 Persen di 2020

6. Penutupan Jalan di Lapangan Saburai dan Taman Gajah

Catat! 7 Titik Jalan Bandar Lampung Ditutup Jelang Akhir Tahun(Foto/Harian momentum)

Dari Jalan Tulangbawang-Jalan Sriwijaya tidak ada kendaraan yang mengarah ke Lapangan Saburai. Kemudian Jalan Tulangbawang-Jalan Majapahit dan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Majapahit, diterapkan sistem buka tutup atau tidak ada kendaraan yang mengarah ke Lapangan Saburai.

Hal serupa juga diterapkan di Jalan Tulangbawang-Jalan Singosari, Jalan Tulangbawang-Jalan Cokroaminoto, Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sriwijaya dan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Singosari. Tidak ada kendaraan yang diizinkan mengarah ke Lapangan Saburai. Sedangkan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Cokroaminoto, tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai atau Tugu Adipura.

Baca Juga: Bandar Lampung Tetap Zona Merah, Sumbang Kasus COVID-19 Tertinggi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya