KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur Arinal

Perbaikan pelayanan publik jangan hanya bahan kampanye

Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menggelar acara Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaran Pelayanan Publik Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung. Acara itu menghadirkan secara langsung para kepala daerah di Lampung untuk berkomitmen dalam pelayanan publik yang lebih baik.

Acara digelar cukup singkat. Usai sambutan, para kepala daerah yang hadir langsung dipanggil satu persatu untuk menandatangani komitmen pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan logo kabupaten setiap daerah.

Setelah itu mereka diberikan sebuah sertifikat bertuliskan komitmen untuk dibaca secara serentak dipandu oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

1. Pelayanan publik mengalami peningkatan

KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur ArinalSuasana pelayanan masyarakat di kantor Disdukcapil Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi kehadiran seluruh kepala daerah di Lampung dalam acara digelar di Swiss-Belhotel, Kamis (27/5/2021). Menurutnya itu menjadi bukti mereka memiliki keinginan kuat dalam mengubah pelayanan publik berkualitas.

Menurutnya, penilaian pelayanan publik di Lampung mengalami peningkatan. Itu dilihat dari dua kabupaten pada saat awal peniliaian masih berada pada warna merah. Sedangkan saat ini sudah berhasil berwarna hijau.

"Pesawaran dan Pringsewu awalnya merah tapi dengan komitmen kepala daerah berhasil hijau. Bahkan Way Kanan masuk penilaian kepatuhan tertinggi se-Indonesia," paparnya.

2. Perbaikan pelayanan publik jangan hanya sebagai bahan kampanye

KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur ArinalIlustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Namun Nur Rakhman mengingatkan, kepala daerah terkait esensi pelayanan daerah. Menurutnya, setiap masa kampanye kepala daerah selalu membahas pelayanan publik, sehingga itu jangan hanya jadi bahan kampanye saja tetapi bisa diimplementasikan dalam hal nyata.

"Karena hampir semua aspek berkaitan dengan pelayanan publik. Paling tidak meminimalisir tidak terjadinya maladministrasi," terangnya.

Menurutnya tahun depan sesuai arahan presiden akan dilakukan penilaian secara serentak. 

Baca Juga: Ombudsman Lampung Buka Layanan Pengaduan di Lampung Tengah, Ada Apa? 

3. Sinergi KPK dan Ombudsman

KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur ArinalDirektur gratifikasi dan pelayanan publik Syarif Hidayat saat memberi sambutan pada acara penandatanganan komitmen kepala daerah di Lampung dalam meningkatkan pelayanan publik Kamis (27/5/2021).. (IDN Times/Silviana)

Acara itu juga menghadirkan KPK RI yang diwakili Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarif Hidayat. Menurutnya, kehadiran KPK RI dalam acara tersebut upaya bersinergi dengan Ombudsman Lampung.

"Ombudsman tidak bisa masuk ranah tindakan, hanya pencegahan. Peran KPK juga masih masuk ranah pencegahan dan monitoring. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa ke tahap penindakan," terangnya.

Ia mengatakan, KPK memiliki aplikasi bernama JAGA. Itu sebagai pelayanan publik pengaduan yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

"Ada banyak, JAGA pendidikan, JAGA desa bagaimana pengelolaan dana desa, JAGA kesehatan, kampus dan perizinan. Kami berharap partisipasi masyarakat makin banyak lapor dan kami tindaklanjuti," harapnya.

4. KPK RI apresiasi tingkat gratifikasi di Lampung

KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur ArinalWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Syarif bahkan mengapresiasi tingkat gratifikasi di Lampung sampai hari ini berada diangka 30 kasus. Posisi gratifikasi tertinggi menurutnya Provinsi Jawa Barat berada di angka 108 kasus. Pihaknya berharap posisi Lampung berhenti tetap di angka 30 kasus.

"Penjara KPK cuma bisa menampung 37 orang, 29 laki dan 9 wanita. Saat ini yang laki-laki sudah penuh, kalau penjara wanita sisa dua lagi. Saya harap tidak ada tamu dari Lampung yang main ke Kuningan," ungkapnya.

Ia menambahkan komitmen tersebut jangan sekadar formalitas melainkan niat dan tekad dari lubuk hati para pemimpin daerah dalam melayani masyarakat.

5. Akses transportasi jadi kendala masyarakat mematuhi pelayanan publik

KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur ArinalPexels.com/Tobi

Gubenur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan, Provinsi Lampung jangan sampai meniru Jawa Barat sehingga pihaknya akan berusaha lebih baik lagi.

Namun menurutnya selama ini persoalan dialami masyarakat Lampung dalam mematuhi pelayana publik terkendala pada akses insfratruktur yang belum maksimal.

"Rakyat di Lampung itu 70 persen di berada di pedesaan. Sedangkan transportasi menuju kota sulit. Sehingga mereka yang tadinya mau bayar berubah pikiran untuk tidak membayar pajak karena ongkos yang dikeluarkan cukup banyak," terangnya.

Sehingga menurutnya perlu adanya pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.

6. Tak hanya sekadar menilai tapi lakukan kerja sama dengan pemerintah daerah

KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur ArinalPexels.com/nappy

Sementara itu Asisten Ombudsman Provinsi Lampung, Atika mengatakan, Ombudsman tidak hanya sekadar menilai tetapi juga bekerjasama dengan pemerintah daerah bagaimana menyelenggarakan pelayanan publik yang baik.

"Penandatangan dan komitmen ini berangkat dari adanya penilaian kepatuhan pelayanan publik yang sudah berlangsung sejak 2013 lalu di 16 daerah Provinsi Lampung," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kerja-kerjanya Ombudsman juga melakukan upaya pencegahan maladaministrasi dan melakukan deteksi atas kemungkinan apa yang akan datang.

Baca Juga: Demi Pelayanan Publik, Ombudsman Lakukan Ini ke Kepala Daerah Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya