BPS: Garis Kemiskinan Lampung Naik 2,13 Persen pada September 2024

Bandar Lampung, IDN Times - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp599.018 per kapita per bulan, mengalami peningkatan 2,13 persen dibanding Maret 2024.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Febiyana Qomariyah menyampaikan, kenaikan ini didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan (GKM) mencapai 74,82 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) hanya sebesar 25,18 persen.
“Kenaikan garis kemiskinan terlihat baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, garis kemiskinan meningkat dari Rp640,9 ribu per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp655,6 ribu per kapita per bulan pada September 2024, naik sebesar 2,30 persen,” jelasnya, Jumat (17/1/2024).
1. Garis Kemiskinan naik tapi tingkat kemiskinan turun

Febiyana menjelaskan, di perdesaan garis kemiskinan meningkat dari Rp560,3 ribu per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp571,8 ribu per kapita per bulan pada September 2024, mengalami peningkatan sebesar 2,04 persen.
Namun, meski garis kemiskinan naik, Febi menyatakan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung justru mengalami penurunan. Kemiskinan di Lampung pada September 2024 turun menjadi 10,62 persen, dari sebelumnya 10,69 persen pada Maret 2024.
"Tren penurunan ini sejalan dengan angka kemiskinan nasional yang juga turun, dari 9,03 persen pada Maret 2024 menjadi 8,57 persen pada September 2024," jelasnya.
2. Beda tren penurunan kemiskinan di Lampung perkotaan dan perdesaan

Febi menjelaskan, penurunan kemiskinan di Lampung terus berlanjut sejak Maret 2015, ketika angka kemiskinan mencapai 14,35 persen, hingga turun menjadi 10,62 persen pada September 2024. Penurunan kemiskinan di tingkat nasional juga lebih signifikan, dari 11,22 persen pada Maret 2015 menjadi 8,57 persen pada September 2024.
Namun, perbedaan kemiskinan antara perkotaan dan perdesaan masih cukup besar. Pada September 2024, tingkat kemiskinan di perkotaan hanya 7,91 persen (sekitar 239,5 ribu jiwa), sementara di perdesaan mencapai 12,04 persen (sekitar 699,8 ribu jiwa).
Febi juga menjelaskan bahwa antara Maret 2024 dan September 2024, jumlah penduduk miskin di perdesaan meningkat sebanyak 2,6 ribu jiwa, sedangkan di perkotaan berkurang sebanyak 4,5 ribu jiwa.
"Sejak September 2019, sebelum pandemik Covid-19, hingga masa pemulihan pandemik saat ini, perbedaan kemiskinan antara perkotaan dan perdesaan tetap besar. Pada September 2019, kemiskinan di perkotaan mencapai 9,02 persen, sementara di perdesaan mencapai 13,96 persen. Namun, pada September 2024, perbedaan tersebut sudah kembali ke level sebelum pandemi," terangnya.
3. Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan menurun, tantangan disparitas perkotaan dan perdesaan

Masalah kemiskinan menurut Febi tidak hanya dilihat dari jumlah atau persentase penduduk miskin, tapi dari seberapa dalam dan parah kemiskinan itu. Indeks Kedalaman Kemiskinan menunjukkan seberapa besar perbedaan antara pengeluaran rata-rata penduduk miskin dan garis kemiskinan. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
"Sejak September 2019 (sebelum pandemi Covid-19) hingga masa pemulihan saat ini, baik di perkotaan maupun perdesaan, Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan terus menurun," ujarnya.
Pada September 2024, lanjut Febi, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,744 dari sebelumnya 1,988 pada September 2019. Begitu juga Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,442 pada September 2019 menjadi 0,396 pada September 2024.
"Data ini menunjukkan ada kemajuan dalam penanganan kemiskinan, meskipun garis kemiskinan per kapita naik. Namun, perbedaan antara perkotaan dan perdesaan masih menjadi masalah yang perlu lebih diperhatikan," tambahnya.