Aliansi Lampung Menggugat: Ganyang Pembegal Demokrasi!

Mengawal putusan MK dan mendorong putusan KPU

Intinya Sih...

  • Gerakan Aliansi Lampung Menggugat konsolidasi di Lapangan Rektorat Unila
  • Mengawal putusan MK dan mendorong putusan KPU terkait PKPU
  • Konsolidasi diikuti ratusan mahasiswa, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi

Bandar Lampung, IDN Times - Gerakan Aliansi Lampung Menggugat gabungan dari 40 lebih lembaga kampus dan ratusan mahasiswa serta masyarakat sipil Lampung melakukan Konsolidasi Indonesia darurat demokrasi di Lapangan Rektorat Universitas Lampung, Kamis (22/8/2024).

Mengangkat isu Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi, gerakan tersebut sepakat untuk mengawal putusan MK dan mendorong putusan KPU terkait PKPU.

"Kenapa saya mengusulkan tadi karena kita lihat bersama otak-atik reshuffle kabinet itu digunakan untuk apa? Apakah ada kepentingan rakyat di situ sehingga membuat pemerintah melakukan reshuffel atau membuat putusan lain," kata salah satu koordinator lapangan aksi.

Berdasarkan pantauan IDN Times, konsolidasi digelar di Unila ini diikuti ratusan mahasiswa, perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan akademisi.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya