Aktivis Lingkungan dan Warga Soroti Pembangunan Living Plaza Lampung

Lokasi pembangunan rawan terjadi banjir

Bandar Lampung, IDN Times - Rencana pembangunan Pusat Perbelanjaan Living Plaza Lampung di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung tepatnya di dekat SPBU Rajabasa, oleh PT Tiga Dua Delapan disoroti beberapa pihak. Pasalnya daerah tersebut merupakan daerah dataran rendah yang rawan terjadi banjir.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, menerangkan, alih fungsi rawa merupakan kejahatan yang dinormalisasi. "Dinas PUPR yang seharusnya tidak merekomendasikan, ternyata mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan Lampung Plaza. Ini berpotensi adanya ancaman banjir," ujarnya, Rabu (20/1/2021).

1. Pembangunan diduga tak sesuai tata ruang

Aktivis Lingkungan dan Warga Soroti Pembangunan Living Plaza Lampung

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyatakan, menolak pembangunan pusat perbelanjaan Living Plaza Lampung. Itu karena tidak sesuai dengan tata ruang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Bandarlampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2030.

Irfan menerangkan, rekomendasi pembangunan di lokasi tersebut juga seharusnya tidak dikeluarkan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Lampung. Untuk itu, Walhi Lampung meminta Komisi Penilai AMDAL Kota Bandar Lampung untuk membatalkan pembahasan serta mengembalikan dokumen AMDAL kepada pemrakarsa sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat (3) PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

2. Pembangunan harus memikirkan dampak lingkungan

Aktivis Lingkungan dan Warga Soroti Pembangunan Living Plaza Lampungilustrasi/ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Zairin, Kepala Lingkungan 01 RT 03 di Rajabasa Nunyai, menyampaikan, sudah ada pihak menemui kelurahan Nunyai terkait pembangunan Living Plaza tersebut. Menurutnya, belum bisa dipastikan berapa jumlah warga yang menolak ataupun mendukung pembangunan tersebut.

Namun pihaknya meyakinkan selama pembangunan tersebut memperhatikan dampak lingkungan, warga tentu akan menyetujui. Di sisi lain warga juga tidak ingin menghambat pembangunan pemerintah.

Selain itu beberapa pemangku kebijakan juga sudah membicarakan dampak dari pembangunan tersebut secara dalam jaringan pada Jumat (15/1/2021) lalu. Salah satunya adalah banjir yang sering terjadi di Nunyai.  Menurutnya banjir yang kerap terjadi selama ini disebabkan debit airnya lebih besar dibanding gorong-gorong yang melewati Jalan Zainal Abidin.

"Berbagai instansi terkait sudah membicarakan segala dampak pembangunan itu, terutama dampak banjir itu kan kiriman dari Kemiling. Karena di sini dataran rendah jadi rawa itu jadi penampungan air," terangnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Nunyai Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Pembalakan Liar Hulu Sungai Way Mincang Pringsewu Diduga Picu Banjir

3. Warga harus dilibatkan sebagai tenaga kerja, jangan jadi penonton saja

Aktivis Lingkungan dan Warga Soroti Pembangunan Living Plaza LampungKondisi Jalan Zainal Abidin Rajabasa depan lokasi pembangunan Living Plaza Lampung saat diguyur hujan semalaman (IDN Times/Silviana)

Menurut Zairin, luas lahan yang akan dibangun Living Plaza sekitar tiga hektare. Namun pihaknya menyarankan agar pemerintah harus benar-benar memerhatikan dampak lingkungan. Sebab jika tidak Rajabasa Induk akan tergenang dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kekeringan akibat penggerusan air di dalam tanah.

Dia sebagai warga mendukung saja terkait pembangunan tersebut asal memerhatikan dampak lingkungan dan umum. "Jangan gara-gara pembangunan itu Kelurahan Rajabasa jadi lautan. Jadi harus dicari solusinya," terangnya.

Selain itu Zairin juga meminta ketenagakerjaannya mengutamakan warga Rajabasa Nunyai dan sekitarnya. "Jadi warga Rajabasa tidak hanya sebagai penonton," jelasnya.

4. Warga takut rumah tenggelam jika pembangunan tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangan dampak lingkungan

Aktivis Lingkungan dan Warga Soroti Pembangunan Living Plaza LampungSalah satu rumah warga yang berada di sekitar pembangunan lokasi Living Plaza Lampung yang kerap terdampak banjir (IDN Times/Silviana)

Indun, salah satu warga Rajabasa Nunyai sejak lahir menetap di kawasan tersebut  serta berjualan di depan lokasi pembangunan Living Plaza selama delapan tahun mengaku tidak setuju dengan pembangunan tersebut. Kecuali, pemerintah memiliki solusi agar rumah warga tidak semakin terdampak banjir.

"Gak setuju, nanti tenggelam rumah kami. Kecuali ada solusinya apa jalan ini ada gorong-gorong besar. Tapi kalau asal bangun aja ya gak setuju," ujar ibu berusia 42 tahun ini.

Indun mengetahui akan ada pembangunan tersebut sejak akhir 2020 lalu. Menurutnya sudah banyak pihak yang meminta persetujuan kepada RT setempat tapi warga masih banyak yang menolak.

"Belum ngumpulin warga baru RT sama lurah. Ya kemarin ngobrol-ngobrol aja gimana solusinya. Banyak yang nggak setuju kalo di bangun,"paparnya.

5. Wali kota permudah perizinan pembangunan untuk pulihkan ekonomi

Aktivis Lingkungan dan Warga Soroti Pembangunan Living Plaza LampungHerman HN Walikota Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mempersilahkan pembangunan Living Plaza serta mempermudah perizinan agar ekonomi cepat pulih kembali. Sebab pembangunan itu juga akan berdampak dapat mengurangi angka pengangguran di Lampung.

Pihaknya juga mempersilahkan siapa saja yang akan melakukan investasi untuk pembangunan tersebut asalkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Pembangunan itu pasti akan menerima tenaga kerja baru dan yang terpenting KTP nya Lampung. Saya ingin pengangguran ini kerja semua," ujarnya.

Baca Juga: Walhi: 37,4 Persen Hutan di Lampung Rusak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya