Bandar Lampung, IDN Times - Kerusakan hutan di Lampung mencapai level mengkhawatirkan. Hingga saat ini, seluas 375.928 ha dari 1.004.735 ha total hutan di Lampung rusak parah. Hal itu didominasi alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman dan perkebunan musiman.
Beberapa kalangan menilai, kerusakan itu salah satunya akibat kebijakan pembangunan dari pemerintah daerah tak berorientasi jangka panjang. Hal itu terungkap dalam acara nonton bareng dan diskusi publik digelar Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Lampung bersama Teknokra Universitas Lampung, di Gedung Gerha Kemahasiswaan Lama, Universitas Lampung, Senin (3/6/2024).
Diskusi bertajuk “Deforestasi atas nama Investasi” itu dipandu Koordinator SIEJ Simpul Lampung Derri Nugraha dengan mima narasumber. Mereka yakni, Staf Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Mustakim, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Lampung Ida Susanti, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dinas Kehutanan Lampung Zulhaidir, Pengamat Kebijakan Publik Dodi Faedlulloh dan Jurnalis CNN Televisi Indonesia M Miftah Faridl.