Seorang rekanan Direktur CV Bekas Abadi, Rusman Effendi, mengaku, perusahaan miliknya mendapatkan paket proyek sebesar Rp50 miliar di 2017. Ia juga menyebut, DPRD Lamsel juga mendapatkan aliran dana mencapai Rp10 miliar.
"10 miliar katanya untuk DPRD Lamsel. Itu menurut penyampaian Pak Herman dan Syahroni. Kemudian 10 M tadi gagal lelang, karena tidak mencapai target waktu sehingga nilai hanya menjadi 30 M," imbuh Rusman, saat bersaksi.
Kemudian Taufiq menanyakan, apakah Rusman disampaikan terkait penerimaan jatah floting persentase jumlah fee?
"Untuk Timses tidak dipatok di awal dan dimintai biaya setoran, setelah di tengah perjalanan baru muncul angaka yang dimintai oleh pak Bupati. Menjadi 21 persen, itu disampaikan Syahroni dan Herman," jawab Rustam.
Merasa tak puas, Rustam meminta keringanan terkait komitmen fee proyek tersebut kepada Zainuddin melalui Hermansyah. Kendati demikian, Herman tak bisa membantu permintaan itu dan berharap agar Rustam mengikuti permintaan Zainuddin.
"Sudah Ikuti saja Dinda, nanti kalau tidak bisa jadi masalah," ucap Rustam, menirukan perkataan Herman.
Selanjutnya, Taufiq kembali menanyakan Rustam, terkait keikutsertaan dirinya yang ditunjuk oleh Syahroni, guna menulis atau mencatat daftar uang komitmen proyek.
"Tidak pernah, kalau pekerjaan iya pernah. Itu berupa salinan catatan dan saya hanya ditugaskan untuk menyalin nama-nama orang saja, yang mendapatkan pekerjaan. Di mana itu tidak ada tulisan keterangan uang, hanya catatan ploting saja," papar Rustam.