Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku inisial Al (62) warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung kini telah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat.
Pelaku inisial Al (62) warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung kini telah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Intinya sih...

  • Ketiga korban adalah tetangga dekat pelaku

  • Persetubuhan dilakukan di rumah pelaku dengan ancaman terhadap korban

  • Visum menemukan luka alat vital pada para korban, pelaku telah ditahan untuk didalami keterangannya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria lanjut usia di Kota Bandar Lampung nyaris diamuk massa lantaran diduga menyetubuhi tiga bocah perempuan sekolah dasar (SD). Para korban bertetangga rumah dengan pelaku. Pelaku inisial Al (62) warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung kini telah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat.

"Benar, kami sudah menangkap pelaku merupakan pengangguran dan tinggal bertetangga dengan para korbannya," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Jumat (24/10/2025).

1. Ketiga korban tetangga dekat pelaku

Ilustrasi persetubuhan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ono mengungkapkan, aksi bejat pria lanjut usia ini dilakukan di dalam kediamannya. Pasalnya, teras rumah AI memang acapkali dijadikan tempat bermain anak-anak sekitar. Keterangan pelaku, AI juga mengakui aksi bejatnya dilakukan terhadap tiga korban tinggal berdekatan dengannya masing-masing berinisial AN (6), SS (7), dan HA (7).

"Dari penyelidikan kami, tindakan dugaan asusila ini dilakukan pelaku tiga kali pada masing-masing korban di hari berbeda-beda. Seluruhnya terjadi di rumah AI pada rentan waktu 9 sampai 11 Oktober kemarin," ungkapnya.

2. Persetubuhan disertai ancaman

Ilustrasi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (IDN Times/Istimewa).

Ono melanjutkan, tindak pidana asusila ini mulanya terbongkar berkat kecurigaan para orang tua korban mendapati sang buah hati mengeluhkan rasa sakit pada area alat vital. Setelah ditanyakan, korban anak mengaku telah disetubuhi dan diancam oleh pria tersebut.

Modusnya, pelaku AI meminta para korban sedang bermain di teras masuk ke dalam rumahnya. Kemudian memerintahkan berbaring di atas kasur, seraya melontarkan ancaman bakal memukul anak tersebut.

"Setelah terbongkar, warga ramai-ramai datang ke rumah pelaku karena mendapat informasi dari para orang tua korban. Beruntung, petugas kami tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku," katanya.

3. Hasil visum: ada luka di organ vital korban

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Selain menangkap pelaku AI, Ono menambahkan, petugas kepolisian juga telah mengantongi hasil visum para korban. Hasilnya, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung menemukan luka benda tumpul di bagian alat vital masing-masing korban.

"Pelaku sudah kami tahan dan didalami keterangan terkait motif yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya," tegas Kapolsek.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak, untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau telepon).

Editorial Team