Bandar Lampung, IDN Times - Sejak pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan pemberlakuan HET minyak curah menjadi Rp14.000 pada 16 Maret 2022 lalu oleh pemerintah pusat, minyak kemasan di pasar tradisional jadi melimpah. Sebaliknya, minyak curah menjadi langka.
Kelangkaan minyak curah itu dikarenakan barangnya yang mendadak sulit didapat oleh pedagang eceran. Jika pun ada, harganya selangit, sehingga pedagang tak bisa jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah dan lebih memilih tak jual minyak curah.
Seperti disampaikan oleh Kunto, salah seorang pedagang kelontong di Pasar Pasir Gintung. Ia mengatakan, selalu tak kebagian minyak curah sejak bahkan sebelum pencabutan HET 16 Maret lalu, dan baru dapat lagi, Selasa (12/4/2022).
“Baru ini dapat. Saya sudah lama tidak jual, hampir dua bulanan karena tidak ada barangnya. Tidak tahu ya kalau orang lain, dapatnya dari mana saya juga tidak tahu,” katanya, Rabu (13/4/2022).
Meski begitu, harga minyak curah ini masih tergolong mahal. Kunto menjual minyak curah Rp18.000 per liter (dalam bentuk jeriken). Sedangkan per kilonya dijual Rp22.000.
“Saya beli dari salesnya saja sudah lebih dari Rp14.000. Kalau saya jual sesuai harga yang dikasih pemerintah ya nombok (rugi),” ujarnya.