Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Setelah Lama Hilang, Minyak Goreng Curah Kini Kembali di Pasaran

Minyak goreng curah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Sejak pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan pemberlakuan HET minyak curah menjadi Rp14.000 pada 16 Maret 2022 lalu oleh pemerintah pusat, minyak kemasan di pasar tradisional jadi melimpah. Sebaliknya, minyak curah menjadi langka.

Kelangkaan minyak curah itu dikarenakan barangnya yang mendadak sulit didapat oleh pedagang eceran. Jika pun ada, harganya selangit, sehingga pedagang tak bisa jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah dan lebih memilih tak jual minyak curah.

Seperti disampaikan oleh Kunto, salah seorang pedagang kelontong di Pasar Pasir Gintung. Ia mengatakan, selalu tak kebagian minyak curah sejak bahkan sebelum pencabutan HET 16 Maret lalu, dan baru dapat lagi, Selasa (12/4/2022).

“Baru ini dapat. Saya sudah lama tidak jual, hampir dua bulanan karena tidak ada barangnya. Tidak tahu ya kalau orang lain, dapatnya dari mana saya juga tidak tahu,” katanya, Rabu (13/4/2022).

Meski begitu, harga minyak curah ini masih tergolong mahal. Kunto menjual minyak curah Rp18.000 per liter (dalam bentuk jeriken). Sedangkan per kilonya dijual Rp22.000.

“Saya beli dari salesnya saja sudah lebih dari Rp14.000. Kalau saya jual sesuai harga yang dikasih pemerintah ya nombok (rugi),” ujarnya.

1. Pembelian minyak curah tidak dijatah

Minyak goreng curah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Kunto juga menyampaikan untuk pembelian minyak goreng curah tidak dibatasi alias bebas. “Tidak dijatah kok, saya belinya sih sesuai kemampuan keuangan saya saja, paling 4 jeriken. Per jerikennya 18 liter,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Arianto, pedagang kelontong di Pasar SMEP. Ia mengatakan, sudah sekitar sebulan tak menjual minyak goreng curah dan baru seminggu ini jual kembali.

“Kemarin saat naik-naiknya harga minyak goreng sampai Rp24.000 itu kami tidak jual, karena barangnya juga tidak ada. Ini kita belinya dari distributor, dan tidak dijatah sih, bebas aja mau beli berapa,” imbuhnya.

2. PT PPI kembali pasok minyak goreng curah ke distributor

Ilustrasi pedagang menjual minyak goreng curah (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Dipasarkannya kembali minyak curah di pasar tradisional ini rupanya berkat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang telah memasok banyak minyak goreng ke Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol. Ia menyampaikan, PT PPI kembali mengirimkan sebanyak 32 ton liter minyak goreng curah ke Bandar Lampung.

“Namun kali ini mekanismenya agak berubah dengan yang sebelumnya. Sekarang kita ada empat titik yang diberikan. Tiap titik dapat sekitar 8 ton liter minyak curah, dan itu dikirim melalui distributor besar hari Jumat lalu,” kata Wilson.

Sebelumnya PT PPI juga pernah memasok minyak goreng curah ke pasar tradisional secara langsung ke pedagang pasar tradisional. Kucuran minyak itu dilakukan sampai tiga kali tahapan, namun semenjak pencabutan HET, pasokan minyak itu disetop.

3. Berharap pasokan berlanjut tiap minggu

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Wilson melanjutkan, pihaknya juga masih belum tahu apakah pasokan minyak goreng curah sebanyak itu akan terus dikirimkan untuk Bandar Lampung atau tidak.

“Kami harap sih ada setiap minggu, karena ini juga bisa dilakukan karena dari permintaan teman-teman (masyarakat dan media). Lalu kami sampaikan ke PT PPI dan apabila disetujui oleh mereka ya nanti dikirimkan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan pendistribusian harus diawali dengan pengajuan terlebih dahulu sehingga pihaknya akan melakukan pengajuan secara rutin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida
Follow Us