Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Selama 2022, Polres Pringsewu Tangkap 91 Penyalahguna Narkoba

Konferensi pers Polres Pringsewu terkait penangkapan peyalahguna narkoba dan lakalantas sepanjang 2022(IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Polres Pringsewu, Polda Lampung mengungkap 66 kasus penyalahguna narkoba sepanjang tahun 2022. Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, dari 66 kasus tersebut, pihaknya menetapkan 91 tersangka, terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang, di antaranya BB ganja 3,063 gram, sabu 43,5 gram dan 1.443 butir hexymer.

“Kami juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp11.521.000,” kata Raymond dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

1. Sasaran peredaran narkoba anak muda dan pelajar

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski kasus penyalahguna narkoba di Pringsewu semuanya terungkap, Raymond tetap mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk selalu menjauhi barang terlarang itu. Pasalnya, lanjut Raymond, mengonsumsi narkoba hanya akan merugikan diri sendiri.

"Terlebih untuk anak-anak muda di Pringsewu ya, jangan sampai karena ingin bergaya jadi pakai narkoba, salah itu. Apalagi sasaran peredaran narkoba ini memang biasnya anak muda dan pelajar," tegasnya.

2. Kecelakaan lalulintas didominasi pelajar

Konferensi pers Polres Pringsewu terkait penangkapan penyalahguna narkoba dan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022 (IDN Times/Istimewa)

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyodiwi menambahkan, dalam kasus penyalahguna narkoba tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 lalu terdapat 75 kasus penyalahguna narkoba dan semunya terselesaikan.Tahun ini menurun dingaka 66 kasus," ujarnya.

Sementara itu, untuk korban Kecelakaan Lalulintas di Pringsewu Lampung sepanjang 2022 ini menurut Rio didominasi pelajar.

"Polres Pringsewu Polda Lampung telah menangani 103 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa sebanyak 37 orang sepanjang tahun 2022 ini," jelasnya.

3. Ada penambahan kasus kecelakaan dibanding 2021

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut AKBP Rio Cahyowidi dari 103 kasus kecelakaan lalu lintas di Pringsewu, terdapat 108 orang luka berat, 25 luka ringan dan kerugian materil mencapai hampir Rp144 juta.

"108 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun ini melibatkan berbagai kendaraan, baik roda dua, empat, enam maupun delapan dan juga pejalan kaki," kata Rio.

Ia menyebut, tahun 2021 lalu angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Jejama Secancanan sebanyak 91 kasus.

"Artinya untuk jumlah kecelakaan lalu lintas di Pringsewu ada penambahan kasus dibanding tahun lalu," terangnya.

4. Imbau orang tua dan guru larang anak belum cukup umur bawa kendaraan

ilustrasi lalu-lintas yang padat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, selain 103 kasus kecelakaan lalu lintas, terdapat juga 1.233 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres setempat. 

"Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu yakni 2.147 kasus. Rata-rata yang mengalami kecelakaan lalu lintas usia 15-40 tahun. Paling mendominasi angka kecelakaan lalu lintas adalah pelajar usia 15-20 tahun," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, pelajar usia 15-20 tahun ini juga mendominasi angka pelanggaran lalu lintas. Atas hal itu, Khoirul mengimbau orang tua dan guru mengawasi dan melarang pelajar belum cukup umur  membawa kendaraan ke sekolah.

"Anak sekolah sebaiknya jangan diberikan kendaraan sendiri untuk ke sekolah, berbahaya. Pengetahuan akan lalu lintasnya juga belum baik," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Silviana
Martin Tobing
Silviana
EditorSilviana
Follow Us