Pringsewu, IDN Times - BRI Kantor Cabang Pringsewu mendukung penuh pelimpahan tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara korupsi pengelolaan dana nasabah Rp17,9 miliar dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh Syarifudin mengatakan, BRI menghormati setiap tahapan atau proses hukum sedang berlangsung, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
"Sehubungan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, BRI Kantor Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (23/9/2025).