Lampung Timur, IDN Times - Umi Dasifa, seorang ibu di Kabupaten Lampung Timur membunuh balitanya masih berusia 6 bulan mengaku spontan menghilangkan nyawa anaknya lantaran kesal korban tak berhenti menangis.
Pengakuan itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik usai tersangka Umi Dasifa menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur.
"Hasil BAP (berita acara pemeriksaan), tersangka mengakui gelap mata atau khilaf atas perbuatannya tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).