Bandar Lampung, IDN Times - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta/Polres jajaran berhasil mengungkapkan total 99 kasus, dengan jumlah keterlibatan 153 tersangka tindak pidana kriminalitas. Itu dalam kurun waktu satu bulan terakhir dari 10 Agustus-7 September 2021.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan gabungan kasus Curanmor, Curas, Curat (C3), hingga pembunuhan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Dari total 153 pelaku kejahatan kita tangkap, ada dua kasus menonjol. Kasus itu percobaan penjambretan menewaskan korban Susiwati (71), warga Kedamaian di Flyover Pasar Tugu Bandar Lampung dan kasus pembunuhan seorang wanita di Kalianda," ujar Hendro, dalam Konferensi Pers di lapangan Mapolda Lampung, Rabu (8/9/2021).