Bandar Lampung, IDN Times – Praktik rangkap jabatan dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) berkepanjangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.
Salah satunya yakni, saudara kembar dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yakni, Eka Afriana yang menjabat sebagai Asisten ll Sekretariat Bandar Lampung dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung sejak pertengahan tahun 2025 lalu.
Fenomena ini dinilai bertolak belakang dengan kampanye reformasi birokrasi dan sistem merit yang selama ini digaungkan pemerintah.
Akademisi Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer, menilai rangkap jabatan menimbulkan persoalan serius terhadap persepsi publik, khususnya terkait independensi birokrasi.
“Ini menyangkut bagaimana publik melihat independensi. Di tengah kampanye sistem merit dan profesionalisme, justru terjadi pembiaran akumulasi kekuasaan pada individu yang sama,” katanya saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan ironi dalam reformasi birokrasi. Jabatan publik seharusnya diisi oleh figur yang berkompeten dan fokus, bukan dirangkap oleh satu orang dengan beban tugas ganda.
