Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
community.idntimes.com
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Satpol PP Bandar Lampung rutin penertiban ketertiban umum

  • Satu ODGJ diamankan dan diserahkan ke panti, pengawasan miras intensif menjelang Ramadan

  • Pengawasan melibatkan pamong kecamatan dan kelurahan, imbauan saling menghormati selama Ramadan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menyatakan, penertiban ketertiban umum dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan penindakan itu mencakup penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga anak jalanan (anjal).

Ia menyampaikan, tidak menggelar razia khusus, melainkan menjalankan kegiatan rutin setiap waktu, terutama jika ada laporan masyarakat.

“Pada prinsipnya tidak ada razia khusus, karena penertiban dilakukan setiap waktu, terutama jika ada laporan terkait ODGJ, anak jalanan, maupun PMKS. Itu merupakan kegiatan rutin kami,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

1. Satu ODGJ diamankan dan diserahkan ke panti

Ilustrasi kurungan penjara. (Pexels.com/Ron Lach)

Rizki menjelaskan, Satpol PP mengamankan satu orang ODGJ di wilayah Bandar Lampung jelang bulanRamadan, Rabu (11/2/2026) yang lalu.

ODGJ tersebut langsung diserahkan ke Panti Sinar Jati di Kemiling untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari respons cepat atas laporan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di ruang publik," katanya.

2. Pengawasan miras

Ilustrasi Miras. (Pexels/EVG Kowalievska)

Terkait peredaran minuman keras (miras), Rizki menyebut, akan mengintensifkan pengawasan menjelang Ramadan.

“Saat bukan Ramadan tentu akan kami laksanakan (razia miras). Kegiatan rutin tetap berjalan, apalagi jika ada pengaduan masyarakat. Tim terpadu akan langsung melakukan pengawasan dan penertiban,” jelasnya.

Dalam razia minuman beralkohol (minol), Satpol PP akan berkolaborasi dengan kepolisian. "Barang bukti dan proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian," ucapnya.

3. Libatkan pamong kecamatan dan kelurahan

Ilustrasi kolaborasi. (Pexels.com)

Rizki menambahkan, pengawasan di lapangan tetap melibatkan pamong di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan suci.

“Kita semua diharapkan saling menghargai dan menghormati yang sedang menjalankan ibadah Ramadan, serta menjaga kesucian bulan suci. Semoga kita mendapatkan rahmat dan hidayah dari Allah SWT serta dipertemukan kembali pada Ramadan berikutnya,” tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team