Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 10 santri rekan korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan diperiksa polisi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para saksi terperiksa itu merupakan senior dari korban inisial MF (16) di lembang pondek pesantren setempat.
"Kegiatan pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak kemarin di Polsek Kalianda. Total ada 10 santri berstatus sebagai santri sekaligus senior korban di ponpes," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (4/3/2024).
