Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban RA didampingi orang tuanya melaporkan tindakan kekerasan pengurus Ponpes di Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Santri Ponpes Pesawaran babak belur akibat penganiayaan
  • Laporan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan diterima Polres Pesawaran
  • Petugas masih mendalami kasus, memanggil terlapor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan

Pesawaran, IDN Times - Seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Pesawaran mengalami tindakan penganiayaan hingga babak belur oleh pengurus lembaga pendidikan setempat. Kasus ini berujung laporan kepolisian.

Berdasarkan rekaman video diterima IDN Times, korban diketahui inisal RA (13) nampak mengalami luka-luka lebam dan memar pada bagian wajah sebelah kiri, termasuk area punggung dan kiki terlihat terkena luka bakar.

Dalam rekaman video tersebut, korban turut didampingi orang tuanya nampak sedang melayangkan laporan kepolisian di ruang SPKT Polres Pesawaran.

1. Laporan dugaan kekerasan dan penganiayaan

Korban RA didampingi orang tuanya melaporkan tindakan kekerasan pengurus Ponpes di Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Terkait insiden penganiayaan ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan ihwal adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dialami korban RA tersebut. Laporan telah diterima Polres Pesawaran, Sabtu (4/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Benar, Polres Pesawaran sudah menerima laporan terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di salah satu pesantren di wilayah Pesawaran," ujarnya dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).

2. Korban alami beragam perlakuan kekerasan

Ilustrasi kekerasan pada anak

Dari pelaporan korban tersebut, Umi mengatakan, personel Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran saat ini masih mendalami kasus ini. Dari keterangan awal korban, disebutkan bahwa ia mengalami perlakuan tidak menyenangkan.

Saat kejadian penganiayaan, korban RA mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik oleh terlapor inisal HD, selaku salah satu pengurus di Ponpes setempat.

“Jadi dari pengakuan korban ini, dia mengalami sejumlah kekerasan fisik. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

3. Polisi mulai selidiki perkara

Ilustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan mengamini pihaknya masih mendalami dan menyelidiki perkara penganiayaan tersebut. Petugas juga telah memanggil terlapor guna dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan (terlapor HD), petugas kami juga tadi sudah langsung ke TKP (Ponpes menjadi lokasi penganiayaan terhadap korban), mohon waktu masih penyelidikan," katanya.

Editorial Team