ilustrasi otopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Atas kejadian tragis ini, Kapolsek mengungkapkan, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kematian korban Y. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi visum et repertum (VeR) bagian tubuh luar maupun dalam korban.
"Kami sudah memintai keterangan beberapa orang saksi. Keluarga korban telah menandatangani surat penolakan autopsi dan jenazah Y langsung kami serahkan ke keluarga," kata Enrico.
Masalah kesehatan mental tidak dapat dianggap enteng. Apabila kamu pernah memikirkan atau punya kecenderungan untuk bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi tersebut, segera hubungi pihak yang dapat membantu. Konsultasilah dengan dokter atau profesional dan ceritakan apa yang dirasakan.
Kamu juga bisa memanfaatkan layanan call center yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes menyediakan fasilitas layanan jiwa melalui pusat panggilan atau Call Center 119 bagi masyarakat yang ingin konsultasi. Layanan konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 9.
Kemenkes juga merekomendasikan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Kemenkes juga telah menyiagakan lima rumah sakit jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:
RSJ Amino Gondohutomo Semarang - (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor - (0251) 8324024, 8324025, 8320467
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta - (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang - (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang - (0341) 423444
Selain itu, layanan konseling kesehatan jiwa juga tersedia di rumah sakit umum, puskesmas, biro psikologi, dan juga melalui online.