Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rumah Warga di Panjang Dibongkar, Camat Sebut Bukan dari Pemkot

Rumah warga yang dibongkar di Panjang Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Rumah warga yang dibongkar di Panjang Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Rumah warga di Panjang dibongkar karena telah dijual kepada perusahaan BUMN atas inisiatif warga sendiri.
  • Lahan bekas pemukiman akan dijadikan ruang terbuka hijau, kolam retensi, taman, dan masjid transit untuk mendukung program pengendalian bencana.
  • Warga diberi waktu 6 bulan untuk relokasi setelah pembayaran oleh perusahaan, dengan sebagian besar warga sudah menerima pembayaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Camat Panjang, Hendry Sampurna Jaya, meluruskan isu terkait pembongkaran rumah di wilayah Kelurahan Serengsem, Panjang, Bandar Lampung. Ia menegaskan tidak ada kegiatan penertiban atau pembongkaran rumah oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Perlu kami luruskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak melakukan kegiatan penertiban apapun. Pembongkaran rumah yang terjadi murni karena adanya transaksi antara warga dengan pihak perusahaan BUMN," katanya, Kamis (7/8/2025).

1. Inisiatif warga

Camat Panjang, Hendry Sampurna Jaya. (IDN Times/Muhaimin)
Camat Panjang, Hendry Sampurna Jaya. (IDN Times/Muhaimin)

Hendry mengungkapkan, rumah-rumah yang dibongkar berada di lingkungan Batu Serampok, Serengsem, dan telah dijual oleh pemiliknya kepada perusahaan. Penjualan itu dilakukan atas inisiatif warga yang sebelumnya sering terdampak bencana seperti tanah longsor dan banjir sejak sebelum tahun 2018.

"Transaksi terjadi tahun 2024, dan pembongkaran hanya dilakukan terhadap bangunan yang sudah sah dijual. Kurang lebih sudah ada sekitar 200 bidang yang disepakati," ujarnya.

2. Lahan akan dijadikan RTH dan embung

Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. (Pexel.com/dumitru B)
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. (Pexel.com/dumitru B)

Hendry menambahkan, lahan bekas pemukiman tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program pengendalian bencana milik Pemkot Bandar Lampung. Perusahaan berencana membangun ruang terbuka hijau, kolam retensi (embung), taman, dan masjid transit di lokasi tersebut.

"Rencana ini sangat baik untuk mendukung penanganan banjir dan longsor. Masjid utama yang ada tidak akan dibongkar, justru akan kami perbaiki," tambahnya.

3. Diberi waktu relokasi 6 bulan

Gunawan, warga yang rumahnya dibeli oleh PT. Bukit Asam. (IDN Times/Muhaimin)
Gunawan, warga yang rumahnya dibeli oleh PT. Bukit Asam. (IDN Times/Muhaimin)

Salah satu warga, Gunawan, membenarkan rumahnya telah dibeli oleh perusahaan dan ia menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, selama ini warga terdampak debu batubara dan sering kebanjiran.

"Solusinya lahannya dibebaskan sesuai standar. Warga diberi waktu 6 bulan untuk pindah setelah pembayaran, baru bangunan boleh dibongkar," ujarnya.

Ia menyebut sebagian besar warga sudah menerima pembayaran, hanya tinggal belasan orang yang masih melengkapi berkas. "Alhamdulillah sudah dibeli semua, paling tinggal 14 orang yang belum lengkap berkasnya," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us